Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .

Jakarta – humas : Panitia seleksi calon hakim Ad Hoc untuk Pengadilan Hak asasi Manusia mengumumkan pendaftar yang dinyatakan “LULUS SELEKSI ADMINISTRASI” dan berhak mengikuti seleksi tertulis.
Untuk lebih lengkapnya, berikut nama – nama Hasil Seleksi Administrasi yang dinyatakan lulus Administrasi:
Dokumen