Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .
Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 1998/SEK/OT.01.1/8/2022 Tanggal 23 Agustus 2022 perihal Tata Laksana Permohonan Penerbitan, Pemuktahiran dan Pembatalan Nomor Register Hibah.
Yang ditujukan kepada Yth; 1. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding 2. Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas, berikut suratnya:
Dokumen