Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan Nomor 2/Pdt.Eks.RL/2025/PN Pkb Di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin

🗓️ Kamis, 30 Juli 2026.
Pelaksanaan Eksekusi Hak Tanggungan
Pengadilan Negeri Pangkalan Balai melaksanakan kegiatan Eksekusi Hak Tanggungan yang dipimpin oleh Panitera Muda Pidana bersama Juru Sita Pengadilan Negeri Pangkalan Balai berdasarkan Penetapan Nomor 2/Pdt.Eks.RL/2025/PN Pkb, yang dilaksanakan di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan mengedepankan profesionalisme, ketertiban, dan kepastian hukum serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran proses eksekusi.
Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Melayani dengan Integritas, Menegakkan Keadilan.
#PNPangkalanBalai
#MahkamahAgungRI
#EksekusiHakTanggungan
#PelayananPeradilan

