logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI SIMARI - PNBP VERSI 2.1

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI SIMARI - PNBP VERSI 2.1

Jakarta-Humas: Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung Nomor : B/37 /Bua.3/KU.04 /VII/2022 tanggal 26 Juli 2022 perihal Penambahan Fitur Aplikasi PNBP versi 2.0 pada SIMARI perlu disampaikan hal hai sebagai berikut :

1. Telah dilaksanakan uji coba (User Acceptance Test) Aplikasi SIMARI - PNBP versi 2. 1 pada tanggal 24 Maret 2023

2. Akan dilakukan Pembaruan Aplikasi SIMARI - PNBP dari versi 2.0 menjadi versi 2.1

Informasi selengkapnya, siakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



Dokumen

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.2.0 DAN APLIKASI E-COURT VERSI 5.0.0

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Disposisi KMA nomor:259/SetKMA/INT/IV/22 tanggal 18 April 2022 perihal pengembangan -Court untuk Sidang Penetapan Dismissal Dan Pemeriksaan Upaya Hukum Perlawanan Atas Penetapan Dismissal, disposisi MA nomor:260/SetKMA/INT/IV/22 tanggal 18 April 2022 perihal pengembangan -Court bagi pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara sebagai Pengadilan Tingkat Pertama, Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor: 2899/DjA.3/OT/6/2022 perihal permintaan API (Application Programming Interface) SIP Mahkamah Agung, Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara nomor:1877/DjMT/B/OT.01.3/XI/2022 tanggal 28 November 2022 perihal Permintaan mengubah nomenklatur klasifikasi tindak pidana pada Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) di lingkungan Peradilan Militer, Peraturan Mahkamah gung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan Surat Wat :I Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 8/WKMA.NY/SB/2/2023 tanggal 15 Februari 2023 perihal Penugasan Pengembangan aplikasi SIPP dan Aplikasi -Court tahap II, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1.  Telah dilakukan Penyempurnaan Fitur pada Aplikasi SIPP Pengadilan Tingkat Pertama dengan Proses Pembaruan Aplikasi SIPP dari versi 5.1.1 menjadi versi 5.2.2
  2. Seluruh Pengadilan Tingkat Pertama agar melakukan pencadangan (backup) aplikasi dan basis data Aplikasi SIPP terlebih dahulu sebelum menjalankan Proses Pembaruan Aplikasi SIPP dari versi 5.1.1 meniadi 5.2.0
  3. Seluruh Pengadilan Tingkat Pertama wajib melakukan Proses Pembaruan Aplikasi SIPP dari versi 5.1.1 menjadi versi 5.2.0.
  4. Masing-masing Badan Peradian agar menginformasikan ke Seluruh Pengadilan Tingkat Banding agar mendukung dan trut memantau pelaksanaan Pembaruan Aplikasi SIPP Versi 5.2.0 yang dilakukan oleh Pengadilan Tingkat Pertama
  5. Telah dilakukan Penyempurnaan Fitur pada Aplikasi e-Court dengan proses Pembaruan Aplikasi e- Court dari versi 4.0.0 menjadi versi 5.0.0.
  6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sdr. Rian Andri Salam, S.Kom, MMSI. (Kasubag Pengembangan Sistem Aplikasi) di nomor HP/WA 08159156404 atau sdr. Yunawan Kurnia, S.Kom, M.T. (Kasubag Bimbingan Teknis) di nomor HP/WA 08569716311 atau sdr. Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom, MH. (Kasubag Pengembangan Teknologi Informasi) di nomor HP/WA 08111739800.

informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

DYK MAHKAMAH AGUNG RAMAIKAN RAMADAN DENGAN TALI KASIH

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

DYK MAHKAMAH AGUNG RAMAIKAN RAMADAN DENGAN TALI KASIH

Jakarta-Humas: Ramadan merupakan bulan yang dinantikan banyak muslim di penjuru dunia. Selain bahwa bulan ini memberikan banyak pahala, bulan ini juga memberikan banyak keberkahan dan kegembiraan.  Setiap umat Islam berlomba-lomba untuk melakukan amal kebaikan di bulan yang mulia ini. Ramadan disebut sebagai bulan yang mulia karena terdapat banyak kemuliaan di dalamnya, salah satunya yaitu seluruh amal ibadah yang dilakukan akan diberi pahala yang berlipat ganda.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dharmayukti Karini (DYK) Mahkamah Agung, sebuah organisasi wanita di Mahkamah Agung melakukan kunjungan bakti sosial ke Panti Asuhan Tresna Werdha Budi Mulia Tiga di Gandaria, Cilandak, Jakarta (30/03).  Bakti sosial yang rutin dilakukan setiap bulan Ramadan ini merupakan bukti kepedulian DYK kepada sesama.

Ibu Anggarwati Sunarto selaku Ketua Dharmayukti Karini Mahkamah Agung mengatakan bahwa setiap tahun, khususnya di bulan Ramadan DYK melakukan kegiatan sosial sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan juga sebagai bentuk tali kasih, empati, dan simpati kepada sesama.

“Tahun-tahun lalu, biasanya kami berkunjung dan memberi bantuan ke panti asuhan anak-anak, baru tahun ini kami berkunjung ke sini, semoga kakek nenek di sini semua bahagia dengan kedatangan kami ya,” kata Ibu Sunarto yang disambut sahutan gembira secara bersamaan dari para penghuni panti.

Ia menambahkan bahwa selain Panti Asuhan Tresna Werdha Budi Mulia, pada saat bersamaan DYK juga memberikan bantuan kepada tiga panti lain.

DYK yang tahun ini memasuki usia ke-20 tahun, menurut Ibu Sunarto, sudah melakukan banyak hal yang bermanfaat bagi anggota DYK sendiri maupun masyarakat luas. Pemberian beasiswa, santunan bagi anak yatim, dan memberikan bantuan kepada panti asuhan merupakan beberapa contoh kegiatan yang rutin dilakukan oleh DYK.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11418

Panti Asuhan Tresna Werdha Budi Mulia merupakan panti khusus bagi orang-orang tua yang terlantar dan tidak memiliki keluarga. Saat ini Panti Asuhan Tresna Werdha Budi Mulia memiliki 358 penghuni panti yang biasa disebut Warga Binaan Sosial (WBS) dari berbagai daerah, seperti Semarang, Yogyakarta, dan lainnya. Mereka adalah orang-orang yang ditemukan dinas sosial terlantar di jalan.

Panti ini merupakan pusat dengan dua cabang, pertama di Jalan Centex Raya Rt/Rw. 001/03 No. 1, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur , kedua di Jalan. Dukuh 5 Rt/Rw. 009/03 Kelurahan Dukuh, Kecamatan Keramatjati, Jakarta Timur.

Saat menerima kunjungan DYK, para WBS ini terlihat sangat bahagia.

“Mereka ini mayoritas tidak memiliki keluarga. Jadi jika ada yang berkunjung ke sini untuk menemui mereka, mereka akan senang sekali,” kata taufik, Kepala Panti Asuhan Tresna Werdha Budi Mulia.

Di akhir kunjungan, Ketua DYK Mahkamah Agung dan anggota yang turut hadir memborong hasil karya WBS berupa keset, tempat tisyu, gantungan kunci, dan lain-lain. (azh/RS/photo:adr)

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK DUA WIDYAISWARA DAN 52 ASN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK DUA WIDYAISWARA DAN 52 ASN

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. melantik dua orang Widyaiswara Ahli Utama pada Senin pagi, 27 Maret 2023 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.  Dua orang Widyaiswara tersebut adalah Dedi Waryoman, S.Sos., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Drs. Wahyudin, M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25/M tahun 2022 dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/M tahun 2022.

Mereka yang dilantik berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab. Mereka juga bersumpah akan menjaga integritas serta menjaga diri dari perbuatan tercela. 

Pada saat yang sama, Guru Besar Universitas Lampung tersebut juga melantik 52 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka adalah:

1. Rendy Rumeza, A.Md.

2. Susi Susanti Sinaga, A.Md.

3. Riska Rohana Silalahi, A.Md.

4. Irvandy Rizky Septianno, A.Md.

5. Sari Soraya Sianturi, A.Md.

6. Sefti Kurniasih, A.Md.

7. David Theodorus Sijabat, A.Md.

8. Putri Larasati, A.Md.

9. Yusup Hadi Prasetyo, S.Ip.

10. Julhendri Nasparera, S.E.

11. Peskano Marolop Malau, S.H.

12. Rian Oktavian Putra, S.H.

13. Muhammad Syahwalan, S.H.I.

14. Heru Triatma Jaya Sinaga, S.H.

15. Wanda Rara Farezha, S.H.

16. Abi Zaky Azizi, S.H.

17. Mochamad Bayyoumi Al Kautsar, S.H.

18. Efraim Reinalldo Boraspati, S.H.

19. Galih Dewantoro Tri Kusumo, S.H.

20. Sbong Sinarok Martin, S.H.

21. Nugroho Kurnianto, S.H.

22. Hamka Sesario Pamungkas, S.H.

23. Rohmat, S.H.

24. Farrel Alanda Fitrah, S.H.

25. Rafid Ihsan Lubis, S.H.

26. Theo Yonathan Simon Laturiuw, S.H.

27. Nurman Fauzi, S.H.

28. Wahyu Arba, S.H.

29. Vincentia Prathama, S.H.

30. Dhafira Jastiana, S.H.

31. Muhammad Fadli m, S.H.

32. Benazir Pratiwi Hamdan, S.H.

33. Rizky Aulia, S.H.

34. Muhammad Rijaldy Alwy, S.H.

35. Yulia Syafitri, S.H.

36. Malvin Edi Darma, S.H.

37. Achmad Syauqi Nugraha, S.H.

38. Muhammad Brillyan Alvayedo, S.H.

39. Muhammad Fernando, S.H.

40. f.a. Novlindo Jayadi, S.H.

41. Emmirno, S.E.

42. Risky Dwi Afriadi, S.E.

43. Rivaldo Septian Pratama, S.E.

44. Nina Galih Pratiwi, S.A.P.

45. Muhammad Faisal Abdi, S.H.

46. Anggian Peter Dolly Situmeang, S.H.

47. Hassya Aulianisa Hanafatiha Singadimedja, S.H.

48. Sardiansyah Haerul Imam Sailellah, S.H.

49. Melati Kusuma Dewi, S.E.

50. Zita Humairoh, S.H.

51. Indah Niasty Manao, A.Md. Ak.

52. Nita Yurista, A.Md.A.A

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Umum, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo: Adr)

MAHKAMAH AGUNG DAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN MENANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PENGUATAN KAPASITAS PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG DAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN MENANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PENGUATAN KAPASITAS PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Jakarta - Humas : Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M.,  melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kapasitas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Balairung Mahkamah Agung, Selasa, 21/3/2023.

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.,  menyatakan bahwa Mahkamah Agung menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman yang akan memperbarui kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama 14 tahun terakhir. Lebih lanjut dikatakan nota kesepahaman ini bertujuan mengoptimalkan kontribusi masing-masing dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan. Berdasarkan kesepahaman tersebut, telah dilaksanakan berbagai kegiatan kerjasama kedua lembaga, diantaranya penguatan program pelatihan sertifikasi hakim lingkungan hidup sejak tahun 2012. Dengan jumlah hakim bersertifikat lingkungan hidup yang telah dimiliki oleh Mahkamah Agung dan kian kompleksnya penanganan perkara lingkungan hidup, terdapat kebutuhan untuk pemutakhiran wawasan hakim tentang permasalahan isu dan kebijakan terkait lingkungan hidup dan kehutanan yang terkini.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11405

Mantan Ketua Kamar Pengawasan MA ini mengungkapkan, persoalan perlindungan lingkungan hidup merupakan salah satu prioritas Mahkamah Agung, yang pelaksanaannya memerlukan dukungan dari pemerintah. Oleh karena itu, Mahkamah Agung Republik Indonesia berinisiatif melakukan dialog secara internal maupun dengan kementerian/lembaga serta organisasi pemerhati lingkungan dalam rangka mengatasi tantangan isu lingkungan hidup. Ditambahkannya, saat ini pembahasan rancangan peraturan Mahkamah Agung mengenai tata cara penanganan perkara yang berkaitan dengan lingkungan hidup telah memasuki tahap akhir dalam forum rapat pimpinan Mahkamah Agung. Rancangan peraturan ini juga telah melewati serangkaian uji publik dan diskusi dengan melibatkan para pemangku kepentingan.

Hal senada disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, “Kami sangat menghargai pandangan Yang Mulia Ketua yang bukan hanya menyetujui pengembangan kerjasama antara Mahkamah Agung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bahkan justru yang mendorong terwujudnya koordinasi yang lebih baik lagi bagi kedua lembaga dimaksud dalam bidang hukum dan teknis lingkungan hidup dan kehutanan sesuai dengan kewenangannya masing-masing serta tetap menjaga independensi hakim dalam menangani perkara lingkungan hidup dan kehutanan serta sumber daya alam lainnya”.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11406

Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan Dialog Yudisial Perlindungan Lingkungan Hidup, dengan Narasumber; Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., (Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Pokja Lingkungan Hidup MA RI), Dr. Ir. Ruanda Agung Suardiman, (Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan), Dr. Ir. Bambang Supriyanto, MSc, (Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan), dengan Moderator Dr. Nani Indrawati, S.H., M.H (Hakim Agung Mahkamah Agung).

Hadir pada acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, para Pejabat Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung. (rd/enk/pn/photo:sno).