logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

SELAMA TAHUN 2022, 20.861 PERKARA BERHASIL DIDAMAIKAN MELALUI PROSES MEDIASI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SELAMA TAHUN 2022,  20.861 PERKARA BERHASIL DIDAMAIKAN MELALUI PROSES MEDIASI

Jakarta-Humas: Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan di setiap awal tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya. 

Tahun ini, Mahkamah Agung kembali menyelenggarakan Laporan Tahunan (23/02). Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung. Para hakim agung, hakim ad-hoc, para Ketua pengadilan Tingkat Banding se-Indonesia, para Ketua Pengadilan tingkat pertama se-jabodetabek hadir secara langsung mengikuti acara. Seluruh aparatur peradilan di Indonesia juga mengkuti secara daring.  

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung bukan hanya menjabarkan kinerja Mahkamah Agung, namun juga kinerja badan peradilan di bawahnya.

Ia menjelaskan bahwa gambaran kinerja Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan peradilan dan Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

Beban perkara pada tahun 2022 sebanyak 55.319 perkara, yang terdiri dari perkara masuk sebanyak 40.674 perkara, ditambah dengan sisa perkara tahun 2021 sebanyak 14.645 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara yang telah diputus oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Pajak adalah sebanyak 40.784 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas penyelesaian perkara pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Pajak adalah sebesar 73,81%.

Sedangkan gambaran kinerja penanganan perkara di Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan adalah sebagai berikut:

Beban perkara tahun 2022 sebanyak 3.559.665 perkara, terdiri dari perkara masuk sebanyak 3.498.355 perkara, ditambah sisa perkara tahun 2021 sebanyak 61.310 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara yang diputus oleh Pengadilan Tingkat Pertama sebanyak 3.444.803 perkara, dan perkara yang dicabut sebanyak 55.151 perkara, sehingga sisa perkara pada tahun 2022 adalah sebanyak 59.711 perkara. Dengan demikian, rasio produktivitas memutus perkara di Pengadilan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan adalah sebesar 98,32%.

Selain gambaran penanganan perkara secara umum, kinerja penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court) adalah sebagai berikut:

Pada tahun 2022, jumlah Perkara Perdata, Perkara Perdata Agama, dan Perkara Tata Usaha Negara yang didaftarkan melalui aplikasi e-Court di Pengadilan Tingkat Pertama sebanyak 283.183 perkara, atau meningkat sebesar 25,82% dibandingkan tahun 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.686 perkara telah berhasil disidangkan secara e-Litigation.

Sementara itu, pada Pengadilan Tingkat Banding, jumlah perkara banding yang telah didaftarkan dengan menggunakan aplikasi e-Court pada tahun 2022 adalah sebanyak 3.562 perkara. Dari jumlah perkara yang terdaftar ditambah dengan sisa perkara tahun yang lalu, yaitu sebanyak 4.017 perkara semuanya telah selesai diputus secara e-Ligitasi.

Jumlah Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lainnya yang menggunakan layanan e-Court sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 tercatat sebanyak 281.492 pengguna, yang terdiri dari 52.135 Pengguna Terdaftar dari kalangan advokat dan 229.357 Pengguna Lainnya dari kalangan perorangan, pemerintah, badan hukum, dan kuasa insidentil.

Bagi perkara pidana (di luar perkara pelanggaran lalu lintas/tilang), perkara pidana militer, dan perkara jinayat yang disidangkan secara elektronik sejak berlakunya Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik, tercatat sebanyak 118.313 perkara, telah diselesaikan melalui sistem persidangan elektronik. Jumlah ini berkurang 29,78% jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 168.480 perkara. Penurunan jumlah persidangan elektronik dalam perkara pidana berkorelasi dengan semakin membaiknya situasi pandemi yang menjadi salah satu alasan penyelenggaraan persidangan secara elektronik.

Selain capaian-capaian yang telah diuraikan di atas, Mahkamah Agung juga terus mendorong upaya penyelesaian perkara secara damai melalui proses mediasi bagi perkara perdata dan perkara perdata agama, serta penyelesaian secara diversi bagi perkara tindak pidana anak.

Selama tahun 2022, terdapat 20.861 perkara yang berhasil didamaikan melalui proses mediasi atau mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebesar 92,24%, sedangkan untuk perkara tindak pidana anak yang berhasil menempuh proses diversi sebanyak 27 perkara, yang mana rasio keberhasilannya meningkat sebesar 90,75% dari keseluruhan perkara tindak pidana anak yang dilakukan diversi.

Sementara itu, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk kemudahan berusaha di Indonesia, Mahkamah Agung juga terus melakukan optimalisasi terkait kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong percepatan penyelesaian perkara dengan nilai gugatan kecil, melalui mekanisme gugatan sederhana (small claim court).

Pada tahun 2022, perkara gugatan sederhana yang berhasil diselesaikan di pengadilan negeri sebanyak 6.461 perkara, sedangkan perkara gugatan sederhana terkait sengketa ekonomi syariah yang berhasil diselesaikan oleh Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah sebanyak 164 perkara. (humas/photo:Alf)

HIMBAWAN MENGADAKAN DAN IKUT SERTA DALAM KEGIATAN PERINGATAN HUT KE-70 IKAHI

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

Imbauan Mengadakan dan Ikut Serta dalam Kegiatan Peringatan HUT ke-70 IKAHI

Jakarta-Humas: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 IKAHI tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 20 Maret 2023 dengan tema “Wujudkan Hakim Berintegritas, Raih Kepercayaan Publik”, Pengurus Pusat IKAHI (PP IKAHI) mengadakan serangkaian kegiatan antara lain:


1. Lomba Karya Tulis Ilmiah
(Mulai tanggal 14 Februari s.d 6 Maret 2023)
Ketentuan lomba dapat dilihat di https://bit.ly/LKTIHUTIKAHITH2023 atau Website PP IKAHI, Website Mahkamah Agung RI, Media Sosial PP IKAHI dan Mahkamah Agung RI.


2. Lomba Video IKAHI
(mulai tanggal 14 Februari s.d 28 Februari 2023)
Ketentuan lomba dapat dilihat di https://bit.ly/lombavideoikahi2023 atau Website PP IKAHI, Website Mahkamah Agung RI, Media Sosial PP IKAHI dan Mahkamah Agung RI.


3. Kegiatan Donor Darah
(tanggal 1 Maret 2023 di Ruang Wiryono Mahkamah Agung RI)


4. Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata (tanggal 17 Maret 2023 di TMP Kalibata Jakarta Selatan)


5. Bakti Sosial (khitanan masal dan pengobatan gratis bagi warga tidak mampu)
(tanggal 8 Maret 2023 di Gedung Puslitbangdiklat teknis MA, Mega Mendung Kabupaten Bogor)
Jakarta, 16 Februari 2023


6. Talkshow Puncak HUT ke-70 IKAHI
(tanggal 20 Maret 2023, dilaksanakan secara Hybrid dari Gedung Mahkamah Agung RI)


7. Seminar Internasional Ikatan Hakim Indonesia* (tanggal 21 Maret 2023, dilaksanakan secara Hybrid)


Sehubungan dengan hal tersebut, diimbau kepada seluruh Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) IKAHI untuk:


1. Ikut serta dalam rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-70 IKAHI yang diselenggarakan PP IKAHI secara aktif.


2. Menyelenggarakan kegiatan serupa dalam rangka memperingati HUT ke-70 IKAHI Tahun 2023 di Daerah dan/atau Cabang masing-masing baik berupa kegiatan ilmiah, bakti sosial dan perlombaan olahraga dalam rangka konsolidasi antara empat badan lingkungan peradilan di bawah Ikatan hakim Indonesia (IKAHI) dengan mengangkat tema HUT IKAHI yang sama.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)



Dokumen

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 1 ORANG ASESOR SDM DAN 7 ORANG PRANATA KEUANGAN APBN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 1 ORANG ASESOR SDM DAN 7 ORANG PRANATA KEUANGAN APBN

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan S.H., M.H.  lantik delapan orang pejabat Fungsional pada Kamis pagi, 16 Februari 2023 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Delapan orang itu terdiri atas satu orang Asesor Sumber Daya Manusia (SDM) dan tujuh orang Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik Sekretaris Mahkamah Agung:

  1. Respationo Wage Suwardi, S.H., M.M sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Utama
  2. Aidul Fitra Ramadhan, A.Md. Kb.N. sebagai Pranata Keuangan APBN
  3. Akbar Adhi Wicaksana, A.Md. Kb.N. sebagai Pranata Keuangan APBN
  4. Egla Margaretta Meliala, A.Md. Kb.N. sebagai Pranata Keuangan APBN
  5. Muhammad Lathiif Al Waafii, A.Md. Kb.N. sebagai Pranata Keuangan APBN
  6. Herninda Nur Shabrina, A.Md. Kb.N. sebagai Pranata Keuangan APBN
  7. Nadia Hestyn, A.Md. Kb.N. sebagai Pranata Keuangan APBN
  8. Aulya Rachmawandani, A.Md. Kb.N sebagai Pranata Keuangan APBN

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 3/M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama dan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 26/SEK/Kp.I/SK/I/2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang Pengangkatan Pertama Kali dalam Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN.

Dalam sumpahnya, para pejabat fungsional ini berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab. Mereka juga bersumpah akan menjaga integritas serta menjaga diri dari perbuatan tercela.

Hadir sebagai saksi yaitu Kepala Biro Kepegawaian dan Kepala Biro Keuangan.

Turut hadir menyaksikan acara pelantikan ini  yaitu Panitera Mahkamah Agung,  Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan, dan undangan lainnya. (azh/RS)