logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

MAHKAMAH AGUNG BERPARTISIPASI DALAM PAMERAN HAKORDIA 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MAHKAMAH AGUNG BERPARTISIPASI DALAM PAMERAN HAKORDIA 2022

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia berpartisipasi dalam Integrity Expo yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9-10 Desember 2022. Pameran ini diselenggarakan dalam rangka merayakan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2022. Pameran dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin. Turut hadir dalam pembukaan ini yaitu Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahauri, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, para Menteri, dan undangan lainnya.

Integrity Expo merupakan ruang untuk mempublikasikan kepada masyarakat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi selama 2022, oleh seluruh pemangku kepentingan antikorupsi lainnya yang terdiri dari kementerian, lembaga, organisasi, dan pemerintah daerah.

Peringatan kali ini mengusung tema “Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi” yang sejalan dengan tema G-20 “Recover Together, Recover Stronger” dan tema Kemerdekaan RI ke-77 “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.

Peserta Integrity Expo tersebut diikuti oleh 52 exhibitor yang berasal dari berbagai macam instansi, pemerintah kota/kabupaten, kementerian/lembaga negara, perguruan tinggi, perusahaan BUMN dan sejumlah asosiasi.

Seusai membuka Puncak Peringatan Hakordia 2022, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengunjungi area booth Integrity Expo, salah satunya yaitu Booth Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung menjelaskan kepada Wakil Presiden bahwa Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya  telah membangun sistem yudikatif yang transparan dan akuntabel. Caranya dengan memanfaatkan teknologi dan informasi secara maksimal. Hal ini dimaksudkan selain untuk memudahkan para pencari keadilan, juga untuk memberikan pelayanan yang cepat dan berbiaya ringan.

Turut mendampingi Wakil Presiden ketika mengelilingi booth antara lain Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Presiden RI ke-10 Jusuf Kalla, Deputi INDA Hadiyana dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardhiana.

Dalam booth pameran, Mahkamah Agung menampilkan aneka kebijakan dan kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi di Mahkamah Agung. Selain itu, untuk menarik minat pengunjung, Mahkamah Agung juga menyediakan permainan yang berisi dengan materi tentang Mahkamah Agung dan kebijakan-kebijakannya. Pengunjung yang terdiri atas pelajar, mahasiswa, praktisi hukum dan masyarakat umum terlihat sangat antusias berkunjung ke Booth Mahkamah Agung.

Pada kegiatan tersebut, sebagai apresiasi, penyelenggara memberikan berbagai penghargaan kepada exhibitor dengan beberapa kategori terbaik. Pertama, dari kategori booth terfavorit, dimenangkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Kementerian Agama RI, Kepolisian RI. Kedua, kategori booth terbaik, didapatkan oleh Mahkamah Agung RI, Pemerintah Kota Bogor, dan PT Pupuk Indonesia.  (azh/RS)

KETUA MA RESMIKAN ACARA ASIA PASIFIC JUSTICE FORUM

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA RESMIKAN ACARA ASIA PASIFIC JUSTICE FORUM

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia membuka secara resmi acara Asia Pacific Justice Forum (APAC Justice Forum) pada 8 Desember 2022 di Jakarta. APAC Forum merupakan seminar internasional yang dilaksanakan selama dua hari (tanggal 8 dan 9 Desember 2022) dengan fokus membangun kolaborasi guna mendorong supremasi hukum, khususnya independensi peradilan, ekosistem regulasi terkait informasi yang sehat dan kebebasan berekspresi, serta akses terhadap keadilan bagi kelompok minoritas. Turut hadir meresmikan acara yaitu  Wakil Menteri Hukum dan HAM Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej. 

Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin, dalam pidato sambutannya memberikan perhatian terhadap permasalahan mengenai kebebasan berekspresi.

“Di tengah-tengah kekhawatiran masyarakat terhadap menyempitnya ruang atas kebebasan berekspresi, saya ingin menyerukan kepada para hakim agar semakin peka terhadap dimensi HAM dalam perkara-perkara yang masuk ke pengadilan. Jaminan perlindungan HAM dalam konstitusi kita, UUD 1945, UU Hak Asasi Manusia, serta berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia, menuntut para hakim di semua tingkatan peradilan di Indonesia untuk selalu merujuk dan mempergunakan berbagai ketentuan ini, bersama-sama dengan ketentuan pidana yang berlaku. Hanya melalui putusan-putusan yang berkualitas, yang memiliki pertimbangan hukum yang komprehensif, maka fungsi pengadilan sebagai pelindung hak asasi manusia dalam konsep rule of law, dapat kita wujudkan,” kata Hakim Agung asal Baturaja tersebut.

Sementara itu, Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM, menekankan pada akses keadilan pada kelompok  minoritas.

“Terminologi minoritas di Indonesia lebih bersifat teoritis daripada legal. Dalam pengertian ini, sistem hukum kita tidak menganggap kelompok tertentu lebih rendah dari yang lain, baik secara kualitas maupun kuantitas. Sistem hukum kita, bagaimanapun, mempromosikan kebijakan emansipatoris bagi kelompok rentan, misalnya anak-anak, perempuan, masyarakat adat, dan orang lanjut usia. Relevan dengan hal ini, salah satu kebijakan kita sejak lama bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah menyediakan dana bantuan hukum di seluruh tanah air. Kelompok miskin dan rentan menjadi sasaran kebijakan ini. Tahun ini saja, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan 36 miliar rupiah yang didedikasikan untuk hampir sepuluh ribu kasus. Memang masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah hukum kehidupan nyata yang dihadapi masyarakat luas, terutama yang rentan,” ujarnya. 

Turut hadir dalam acara ini secara virtual, Margaret Satterthwaite, UN Special Rapporteur on the Independence of Judges and Lawyers. Menurut pengamatan Margaret, selama dua tahun terakhir pandemi COVID-19, sebagian besar negara mengalami tantangan serius yang berujung pada peningkatan otoritarianisme dan pelanggaran HAM, serta penurunan demokrasi.

“Salah satu penyebabnya adalah campur tangan berbagai pihak yang kuat untuk membungkam para penegak hukum dengan berbagai cara, mulai dari suap hingga pengesahan ketentuan yang mempengaruhi dan mengancam independensi hakim dan pengacara. Oleh karena itu, penting untuk menjaga integritas hakim demi independensi peradilan,” kata Margaret.

Pada kesempatan yang sama, Executive Director World Justice Project Elizabeth Andersen, mengatakan bahwa alasan penyelenggaraan APAC Justice Forum di Jakarta karena Indonesia memiliki peran penting di Asia Tenggara. Tahun ini, menurutnya, Indonesia telah membuat beberapa kemajuan dalam memperkuat supremasi hukum. Tetapi dengan stagnasi dan penurunan supremasi hukum di sebagian besar Asia Pasifik, sangat penting bagi para pemangku kepentingan di seluruh kawasan untuk bersama-sama mengatasi tantangan dan menemukan peluang untuk peningkatan.

Pelaksanaan APAC Justice Forum ini didukung oleh Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), KEMITRAAN (Partnership for Governance Reform) dan Kementerian Hukum Singapura. Dukungan tambahan juga diberikan oleh Hong Kong Bar Association, Jupitice, dan LexisNexis Rule of Law Foundation serta anggota Kemitraan Sektor Swasta WJP Arnold & Porter, Hewlett Packard Enterprise (HPE), LexisNexis, Microsoft, Shell, dan Wilson Sonsini.  

Forum tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai sektor, yakni perwakilan pemerintah, lembaga peradilan, sektor swasta, akademisi, organisasi masyarakat sipil serta jurnalis dari berbagai negara, di antaranya Australia, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, New Zealand, Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan, dan Thailand. (Humas)

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022

Jakarta – Humas : Berkenaan dengan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor: 41963/B-KS.04.01/SD/E/2022 tanggal 2 Desember 2022 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut.

Untuk selengkapnya silahkan klik tautan di bawah ini :


Dokumen

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 8 PEJABAT BARU

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 8 PEJABAT BARU

Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi, S.H., M.H. lantik delapan pejabat baru pada Rabu, (07/12) di gedung Mahkamah Agung Jakarta. Delapan pejabat itu terdiri atas dua orang pejabat Eselon II, lima orang pejabat Eselon III, dan satu orang Fungsional Madya.

Pelantikan ini berdasarkan tiga surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung, pertama Surat Keputusan Nomor 1472 dan 1473/SEK/K.I/SK/XI/ 2022 Tanggal 8 November 2022, kedua Surat Keputusan Nomor 1488/SEK/Kp.I/SK/ XI/ 2022 Tanggal 14 November 2022, dan ketiga Surat Keputusan Nomor: 1502/SEK/Kp.I/SK/ XI/ 2022 Tanggal 16 November 2022

Delapan pejabat tersebut adalah:

  1. Suradi, S.H., S.Sos., M.H., sebagai Inspektur Wilayah II pada Badan Pengawasan
  2. Syamsul Arief, S.H., M.H., sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
  3. Darmoko Yuti Witanto, S.H., sebagai Kepala Bagian Kesekretariatan Pimpinan E pada Biro Kesekretariatan Pimpinan Badan Urusan Administrasi
  4. Mohammad Subairi, S.H., M.Hum., sebagai Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum danPeradilan
  5. Furqonsjah Harahap, S.H., M.M., sebagai Kepala Bidang Program dan Evaluasi pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Peradilan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
  6. Fenny Sulistyaningsih, S.E, M.M., sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
  7. Hj. Lystia Paramita Amaliyah Rum, S.H., M.H., sebagai Kepala Sub Direktorat Statistik dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
  8. Siti Nurhayati, S.Sos., M.M., sebagai Analis Kepegawaian Ahli Madya.

Kedepalan pejabat yang dilantik berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, mereka juga berjanji akan berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. Dalam sumpahnya mereka juga berjanji tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hadir dalam pelantikan ini Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Pusdiklat Mahkamah Agung, para pejabat eselon II pada Mahkamah Agung, dan lainnya. (azh/RS/photo:Adr)