logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

RALAT PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA-K/L) TA 2023

Ditulis oleh Pengadilan on .

RALAT PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA-K/L) TA 2023

Jakarta-Humas: Berkenaan telah beredarnya Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-K/L) TA 2023 Program Dukungan Manajemen DIPA 01 pada Empat Lingkungan Peradilan yang diterbitkan tanggal 3 Juni 2022 masih ditemukan beberapa perubahan kebijakan internal maka perlu dilakukan ralat pada halaman 27 Komponen 051 Dukungan Manajemen Non Operasional Satker Daerah Sub Komponen C dan D disampaikan sebagai berikiut.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:


Dokumen

PEMBERLAKUAN APLIKASI ELECTRONIC PROCUREMENT IMPLEMENTATION MANAGEMENT AND ACCOUNTABILITY PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Ditulis oleh Pengadilan on .

PEMBERLAKUAN APLIKASI ELECTRONIC PROCUREMENT IMPLEMENTATION MANAGEMENT AND ACCOUNTABILITY PADA MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Jakarta - Humas : Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor; 237/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pemberlakuan Aplikasi Electronic Procurement Implementation Management And Accountabillity pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya,

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:


Dokumen

UJI PETIK KEGIATAN EVALUASI ATAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI NASIONAL DALAM MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA DI LEMBAGA PERADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

UJI PETIK KEGIATAN EVALUASI ATAS PELAKSANAAN KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI NASIONAL DALAM MENDUKUNG KEMUDAHAN BERUSAHA DI LEMBAGA PERADILAN

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI No: 956/BP/HM.01.1/9/2022 tanggal 16 September 2022 perihal  Uji Petik atas Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional dalam Mendukung Kemudahan Berusaha di Lembaga pengadilan.

Yang ditujukan kepada Yth. Para Ketua Pengeadilan Negeri (Daftar Satuan Kerja Terlampir) untuk mengkoordinasikan Panitera dan Sekretaris agar dapat memberikan fasilitas dukungan data/informasi kepada tim evaluasi dari Perwakilan BPKP.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:



Dokumen

 

PEMBERITAHUAN KEGIATAN MUNAS IKAHI - XX TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

PEMBERITAHUAN KEGIATAN MUNAS IKAHI - XX TAHUN 2022

Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Panitia Munas IKAHI - XX Tahun 2022 Nomor: 87/PP.IKAHI/IX/2022 tentang Pemberitahuan kegiatan Munas IKAHI - XX Tahun 2022 dengan tema "Melalui Munas IKAHI - XX gelorakan semangat untuk bangkit bersama, tegakkan keadilan".

Yang ditujukan kepada : Yth.1.Ketua Pengurus Daerah IKAHI di Seluruh Indonesia 2. Ketua Pengurus Cabang Khusus IKAHI Mahkamah Agung"

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :


Dokumen

PENGANTAR PURNABAHKTI, KMA UNGKAP KETUA KAMAR TATA USAHA NEGARA MA SEBAGAI BAPAK PAPERLESS

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PENGANTAR PURNABAHKTI, KMA UNGKAP KETUA KAMAR TATA USAHA NEGARA MA SEBAGAI BAPAK PAPERLESS

Medan - Humas: Mahkamah Agung tahun 2018 mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung no 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik. Dan Laporan Tahunan MA tahun 2018 dengan mengusung tema “Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi”. Tema ini merepresentasikan capaian MA dalam mengubah wajah peradilan dari konvensional menuju modern. Tidak pernah terbayangkan sebelumnya dahulu oleh kita, peradilan dilakukan secara konfensional menjadi peradilan modern. Ketua kamar Tata Usaha Negara MA yang sejak dulu selalu menggaungkan peradilan berbasis IT, dan akhirnya sejak diluncurkan e-court semua berubah mulai dari yudisial, sidang dan administrasi dilakukan secara elektronik, maka saya menganggap Prof. Dr Supadi, S.H., M.Hum sebagai Bapak paperlees MA.

Hal ini disampaikan oleh ketua Mahkamah Agung, prof. Dr. H. M.  Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara pengantar purnabakti Ketua Kamar TUN MA RI, pada hari jumat, 16/9/2022, bertempat di Ballroom Hotel Abdi Mulia Medan.

Lebih lanjut, Prof Syarifuddin mengatakan mau tidak mau, suka tidak suka kita harus melek yang namanya IT, sebagai contoh yang pernah kita luncurkan seperti E-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time.

Sementara itu, Hakim Agung kamar Tata Usaha Negara Dr. H. Yulius, S.H., M.H menyatakan bahwa Prof Supandi Yg dikenalnya sejak tahun 1997, merupakan sosok seorang hakim yang tidak pernah marah, serta beliau mendorong supaya para hakim dan aparatur peradilan, khususnya lingkungan peradilan Tata Usaha Negara untuk dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta menuntut ilmu setinggi tingginya di dunia akademis.

Senada dengan Hakim Agung Yulius, Gubenur Sumatera Utara  Edy Rahmayadi mengatakan wong deso, Bocah Kebon dari Deli merupakan seorang hakim yang rendah hati, sehingga dipensiun nanti, sumut membutuhkan sosok seperti beluau utk membangun serta memajukan bersama daerah Sumatera Utara.

Di akhir sambutanya ketua MA mengungkapkan seorang hakim yang telah melalui masa pengabdiannya dengan selamat, beserta nama baik dan integritas yang terjaga, dapat dinyatakan lulus dan telah berhasil melalui ujian-ujian kehidupan yang dihadapi dalam mengemban amanah dan tugas. serta berpesan bahwa yang dilepasnya hanya kedinasan  dan hubungan silahturahmi kekeluargaannya harus terus terjalin

Acara pengantar paripurna Ketua Kamar Tata Usaha Negara, turut dihadiri oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Wakil Ketua MA bidang Non yudisial, Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2020, para Ketua Kamar, Hakim Agung, Gubenur Sumatera Utara, Pejabat Esellon I, Forkopimda Propinsi Sumatera Utara, Bupati Deliserdang, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Ketua umum dan Ketua Dharmayukti Karini MA serta para undangan lainnya (humas)