logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

ANUGRAH MAHKAMAH AGUNG 2022, APRESIASI DALAM RANGKA TINGKATKAN PELAYANAN KEADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

ANUGRAH MAHKAMAH AGUNG 2022, APRESIASI DALAM RANGKA TINGKATKAN PELAYANAN KEADILAN

Jakarta – Humas : Mahkamah Agung memberikan apresiasi dan penghargaan baik kepada pihak eksternal yang telah mendukung maupun kepada aparatur peradilan yang melaksanakan kebijakan pembaruan dalam rangka peningkatan pelayanan keadilan.

Ketua Kelompok Kerja Anugerah Mahkamah Agung 2022, Syamsul Maarif mengatakan, ada lima kategori yang diberikan dalam Anugerah Mahkamah Agung 2022 yaitu penghargaan/anugerah dalam bidang peradilan elektronik, gugatan sederhana, mediasi di pengadilan, kinerja layanan eksekusi dan keterbukaan informasi.

“Ada dua tahapan penilaian yaitu tahapan kuantitas terkait kinerja pengadilan yang tercatat dalam system informasi. Penilaian kedua yaitu penilaian kualitatif di mana ada sejumlah kuesioner yang dikirim ke-10 besar peraih nilai tertinggi berdasarkan penilaian kuantitatif. Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami serta dukungan yang diberikan,” kata Syamsul dalam acara Anugerah Mahkamah Agung 2022 di Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan mengungkapkan, ada 10 pemenang di tiap kategori dan pemenang pertama hingga ketiga yang akan menerima hadiah. Pemenang untuk kategori pelaksanaan peradilan elektronik untuk sektor peradilan umum dengan beban perkara lebih dari 2.000 kasus adalah Pengadilan Negeri Surabaya, Pekanbaru dan Malang.

Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan peradilan elektronik kategori pengadilan agama dengan beban perkara  di bawah 5000 adalah Pengadilan Agama Cibinong, Pengadilan Agama Cilacap dan Pengadilan Agama Sumedang.

Penerima anugerah sebagai pengadilan terbaik dalam pelaksanaan peradilan elektronik kategori pengadilan tata usaha negara dengan beban perkara  di atas 100 adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.

Sementara itu, untuk penerima anugerah sebagai advokat atau pengguna dengan pemanfaatan terbanyak peradilan elektronik di pengadilan negeri, peringkat pertama berhasil dipegang oleh Dr. Tri Astuti Handayani SH, M.Hum. dengan total nilai 204.

Sedangkan advokat penerima anugerah dengan pemanfaatan terbanyak peradilan elektronik di pengadilan agama, posisi pertama diduduki oleh Yusuf Tojiri, SH., dengan jumlah nilai 1.043.

Syamsul menambahkan, jumlah penerima anugerah ini bertambah dua kali lipat jika dibandingkan dengan  tahun lalu, yaitu sekitar 270. Dia juga menyampaikan terima kasih, dan apresiasi khusus untuk katadata.co,id sebagai sebuah lembaga profesional dalam melakukan penelitian. Keterlibatan pihak eksternal tersebut menurut Syamsul Maarif diyakini akan menghasilkan anugerah Mahkamah Agung berdasarkan penilaian yang obyektif, akuntable, dan profesional. (Humas)

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN SEMINAR TENTANG HAKI

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG SELENGGARAKAN SEMINAR TENTANG HAKI

Jakarta-Humas: Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) merupakan hak yang berasal dari hasil kreasi kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan ke khalayak umum dalam bentuk teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang memiliki manfaat dalam menunjang kehidupan manusia dan mempunyai nilai ekonomi.

Untuk menghadapi semakin kompleks dan beragamnya modus dalam pelanggaran Kekayaan Intelektual, maka para Hakim harus memiliki pengetahuan terbaru dan melihat perbandingan dengan sistem hukum negara lain, dalam hal ini praktek peradilan di Jepang.

Membahas lebih dalam hal tersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan seminar Hak Kekayaan Intelektual pada 22 Agustus 2022 di hotel Borobudur, Jakarta. Seminar ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan Japan International Agency (JICA) dan kementerian Kehakiman Jepang.

Hadir sebagai pembicara yaitu, Tatsuya Sakamoto dan Shintaro Naito dari Departemen Kerja Sama Internasional Jepang. Masing-masing mereka berbicara tentang Sistem Preseden di Jepang dan Ketentuan Pidana untuk HaKI di Jepang. 

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan untuk menghindari adanya disparitas putusan antara perkara pidana dan perkara perdata dalam suatu sengketa kekayaan intelektual. Maka Hakim perdata maupun pidana yang menangani sengketa tersebut harus mempunyai landasan pengetahuan yang kuat di bidang Kekayaan Intelektual dan diupayakan adanya pemahaman yang sama dalam menyikapi  permasalahan hukum yang ada.

Oleh karena itu, menurut Agung peningkatan kapasitas hakim pidana maupun perdata dalam penanganan perkara kekayaan intelektual, mutlak diperlukan.

“Seminar ini merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan kapasitas sekaligus menyamakan persepsi Hakim,” ungkap Agung.

Harapan dan optimisme besar pelaksanaan seminar ini adalah agar Para Hakim dapat mempelajari Sistem Preseden (judicial precedent) atau Yurisprudensi di Jepang dan Ketentuan Pidana untuk HKI di Jepang yang nantinya diharapkan akan menambah wawasan Para Hakim dalam mengadili perkara Kekayaan Intelektual dan dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan putusan yang berkualitas, sehingga keadilan dan kesatuan hukum dapat diwujudkan.

Seminar yang dilaksanakan secara hibrid ini diikuti oleh sekitar 72 peserta. Mereka yaitu Hakim Agung, Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung, Hakim-hakim se-jabodetabek, para hakim dari Kementerian Hukum Jepang, perwakilan duta besar Jepang, Japan Internasional Cooperation Agency (JICA), dan yang lainnya. (azh/PN/photo:ALF/SNO)

PERAYAAN HUT MAHKAMAH AGUNG KE 77

Ditulis oleh Pengadilan on .

PERAYAAN HUT MAHKAMAH AGUNG KE 77

Jakarta – Humas : Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung ke 77 Tahun, Mahkamah agung mengadakan kegiatan berupa jalan santai dan pergelaran Wayang Kulit, pada Hari Sabtu, 20 Agustus 2022, bertempat dihalaman gedung Mahkamah Agung.

Pergelaran perayaan HUT Mahkamah Agung ke 77 dengan tema “BANGKIT BERSAMA, TEGAKKAN KEADILAN” dilaksanakan jalan santai pada pagi hari bersama dengan pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat Eselon I, II, III, IV dan Karyawan dilingkungan Mahkamah Agung serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris 4 lingkungan peradilan sewilayah Jakarta, dengan rute Jalan Medan Merdeka Barat, Merdeka Selatan, Medan Merdeka Timur dan berakhir di gedung Mahkamah Agung jalan Medan Merdeka Utara.

Sementara itu, pada malam harinya dilaksanakan acara pergeralan panggung budaya, “Pergelaran Wayang Kulit 1 Layar 3 Dalang”, dimana alur cerita dibawakan bersama – sama oleh tiga dalang sekaligus, yaitu dalang Ki Dr. H. Suyanto, SK, SH.,MH, dalang Ki Bagong Sudarmono, SH dan dalang Ki Sri Kuncoro brimob.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengatakan performa dalang bertiga ini mengingatkan kita pada susunan majelis Hakim dalam persidangan sehari hari, tentu diperlukan Chemistry yang kuat diantara ketiga dalang ini, terutama pada saat musyawarah menentukan alur cerita. Saya yakin dan percaya cerita lakon wayang yang mereka persembahkan mala mini, bukan sekedar hiburan tanpa makna, tapi mengandung nilai-nilai filosofis yang lahir dari kearifan budaya bangsa yang dapat memacu semangat insan jajaran peradilan untuk terus berkarya dan meningkatkan kwalitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam acara pergelaran wayang ini, juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Menkopolhukkam, wakil ketua Komisi Yudisial, pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat eselon I, II, III dan IV dilingkungan Mahkamah Agung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)

MAHKAMAH AGUNG HADIAHKAN FILM PESAN BERMAKNA JILID 2 KEPADA INSAN PERADILAN DI SELURUH INDONESIA

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG HADIAHKAN FILM PESAN BERMAKNA JILID 2 KEPADA INSAN PERADILAN DI SELURUH INDONESIA

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan bangga meluncurkan film Pesan Bermakna Jilid 2 pada 19 Agustus 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Film ini merupakan lanjutan dari film Pesan Bermakna jilid 1 yang telah diluncurkan  pada 19  Agustus 2021 lalu.

Film besutan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung yang bekerja sama dengan Emtek ini, berkisah tentang suka duka menjadi hakim. Beberapa suka duka itu, antara lain berpindah-pindah tempat tugas, “rongrongan” dari pihak tertentu ketika memutus perkara, serta ancaman hilangnya nyawa saat putusan tidak menyenangkan sebagian pihak.

Tokoh utama dalam  film ini adalah Dimas (diperankan oleh Dony Alamsyah). Dimas merupakan seorang pria yang berprofesi hakim. Sebagai wakil Tuhan ia sangat menjaga integritasnya, sangat memegang teguh prinsipnya dalam menjalankan tugas.

Namun, di tengah perjalanannya sebagai hakim, ia sempat goyah akan integritasnya, karena baginya ternyata menjadi hakim bukan hanya sulit memiliki integritas, namun juga sulit bukan main memeliharanya agar tidak pudar.

Dimas yang sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Garut, kini  berpindah tugas ke Pengadilan Negeri Purwokerto, kota kelahirannya. Segala gambaran kebahagiaaan yang sudah menggunung di benaknya karena ditugaskan di kota tercintanya, berubah runyam, karena justru di  kota ini, tantangannya sebagai hakim diuji luar biasa. Nyawanya menjadi taruhan, bahkan pernikahan dengan wanita pilihannya terancam batal.

Karena kejadian tersebut, lagi-lagi, Dimas yang dikenal sebagai hakim yang memiliki integritas tinggi, meragukan dirinya dan pilihan profesinya. Haruskah tetap dilanjutkan atau disudahi di tengah jalan?

Film ini diangkat dari kisah yang ditulis oleh  D.Y. Witanto, hakim yang telah melanglang buana hampir ke seluruh Indonesia dalam menjalankan tugasnya. Ia kini dipercaya sebagai  hakim yustisial di ruang Ketua Mahkamah Agung Republik  Indonesia.

Selain Donny Alamsyah, beberapa aktor Indonesia terlibat dalam film ini, di antaranya yaitu Kinaryosih, Piet Pagau, Tegar Satrya, dan yang lainnya.

Film ini menjadi hadiah ulang tahun Mahkamah Agung ke 77 bagi seluruh aparatur peradilan di seluruh Indonesia. Diharapkan film ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan menjaga integritas. Film ini seyogyanya adalah dedikasi untuk seluruh insan peradilan yang telah mengabdikan hidupnya bagi tegaknya hukum dan keadilan.

Film ini sangat layak ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia agar mengerti perjuangan hakim saat bertugas. Sangat layak ditonton pula khususnya oleh para hakim di seluruh Indonesia agar film Pesan Bermakna jilid 2 ini bisa menginspirasi dalam mempertahankan integritas di tengah godaan yang tak kenal batas dan semakin menggila. (azh/RS/photo:ADR)

ULANG TAHUN KE-77, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN APLIKASI E-PRIMA DAN E-BERPADU

Ditulis oleh Pengadilan on .

ULANG TAHUN KE-77, MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN APLIKASI E-PRIMA DAN E-BERPADU

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung di hari ulang tahunnya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja dan layanan peradilan melalui peluncuran dua aplikasi (19/8). Aplikasi tersebut yaitu E-Prima dan E-Berpadu.

E-Prima merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Ini adalah inovasi terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja. Kemampuan aplikasi ini meliputi manajemen layanan pengadaan, manajemen pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, manajemen layanan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.

Sementara itu, E-Berpadu adalah kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Aplikasi e-BERPADU meliputi berbagai macam pelayanan, di antaranya yaitu: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, serta  penetapan diversi.

Ketua Mahkamah Agug dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dua aplikasi baru ini memiliki fungsi kerja yang berbeda, namun pada prinsipnya mengandung tujuan yang sama, yaitu membantu dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan tugas-tugas aparatur dalam rangka memberikan pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Ia berharap Aplikasi e-PRIMA melalui fitur- fiturnya bisa  menjadi solusi bagi segala permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Terkait Aplikasi e-Berpadu, mantan Ketua Pengadilan Negeri  ini berharap, aplikasi ini dapat mendorong percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana di semua tingkat pemeriksaan, sehingga para penegak hukum dan para pihak berperkara akan lebih mudah untuk mendapatkan akses dan informasi seputar penanganan perkara pidana mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan.

Namun demikian, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan bahwa teknologi hanya sebatas alat bantu. Artinya, secanggih apapun teknologi yang dimiliki, semua itu tidak akan berarti apa-apa jika sumber daya manusia aparatur yang dimiliki tidak mampu mengimplementasikannya.

“Saya selalu menekankan bahwa proses modernisasi itu harus diawali dengan adanya perubahan mental dan budaya kerja, sehingga selain membangun dan memperbarui aplikasi berbasis teknologi, kita juga perlu untuk memperbarui aplikasi yang ada di tubuh kita sendiri, yaitu mental dan prilaku, sehingga ada keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan kemajuan personality aparaturnya,” kata Ketua Mahkamah Agung.

Hadir dalam acara ini yaitu para pimpinan Mahkmah Agung, para hakim Agung, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/Photo:SNO)