logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KUNJUNGAN MAHASISWA FAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO KE MAHKAMAH AGUNG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNJUNGAN MAHASISWA FAKULTAS SYARI’AH  INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) METRO KE MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas : Mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro mengadakan kunjungan ke Mahkamah Agung pada hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Bertempat di ruang Rapat lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung, Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., bersama dengan Dr. Drs. Abdul Ghoni, S.H., M.H selaku Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung, menerima rombongan IAIN Metro tersebut.

Dalam sambutannya Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa yakni mengetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Mahkamah Agung sebagai lembaga negara. 

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Program Pendidikan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Metro, Hud Leo Perkasa Maki, M.H.I., sebagai kepala rombongan menyatakan bangga dan senang dapat berkunjung ke Mahkamah Agung RI. Pada kunjungan yang diikuti oleh 88 (delapan puluh delapan) orang mahasiswa dengan didampingi oleh 4 (empat) orang Dosen pembimbing tersebut adalah dalam rangka melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kunjungan ini merupakan upaya untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuan mahasiwa tentang Mahkamah Agung serta sebagai bagian proses pembelajaran mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir (skripsi).

Di sela kegiatan sebelum penyampaian materi dilaksanakan pula tukar menukar cinderamata. Cinderamata pertama diberikan pihak IAIN Metro yang diwakili oleh Bapak Hud Leo Perkasa Maki, M.H.I., kepada pihak Mahkamah Agung yakni Bapak Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., kemudian pihak Mahkamah Agung juga memberikan cinderamata kepada pihak IAIN Metro.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Mahkamah Agung oleh Bapak Dr. Drs. H. Abdul Ghoni, S.H., M.H… Dalam paparannya disampaikan lembaga peradilan merupakan penjelmaan dari kekuasaan yudikatif (kekuasaan kehakiman) yaitu kekuasaan yang diberikan oleh UUD 1945 untuk menjalankan proses penegakan hukum dan keadilan yang bebas dan merdeka. Di Indonesia kekuasaan kehakiman dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara (TUN), peradilan militer dan Mahkamah Konstitusi. Materi yang disampaikan juga menjelaskan Tupoksi Mahkamah Agung, struktur organisasi kelembagaan, manajemen perkara pada Mahkamah Agung, persidangan dan jenis-jenis putusan.

Antusiasme mahasiswa cukup tinggi dalam kunjungan ke Mahkamah Agung. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya beragam pertanyaan dari mahasiswa kepada narasumber sehingga diskusi dan sharing berjalan hampir 1,5 jam. Pada akhir diskusi, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Ghoni, S.H., M.H.. memberikan semangat kepada para mahasiswa IAIN Metro sebagai generasi muda bangsa untuk terus belajar sehingga dapat memberikan kontribusi besar bagi pembangunan bangsa Indonesia khususnya di bidang hukum.

Pada akhir kegiatan kunjungan para mahasiswa diberikan kesempatan untuk observasi lingkungan Mahkamah Agung dan berkunjung ke perpustakaan Mahkamah Agung. Di perpustakaan para mahasiswa dipersilahkan untuk melihat-lihat dan mengenal koleksi pustaka yang dimiliki perpustakaan Mahkamah Agung (Humas)

KUNJUNGAN MAHASISWA FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM (UIN) JAKARTA KE MAHKAMAH AGUNG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNJUNGAN MAHASISWA FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM   (UIN) JAKARTA KE MAHKAMAH AGUNG

Jakarta – Humas: Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan kunjungan ke Mahkamah Agung. Outing Class adalah nama lain dari kegiatan yang digagas Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2022 dan berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Bertempat di ruang Rapat lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H. bersama dengan Dr. Muhammad Ali Hanafiah, S.H., M.H selaku ketua prodi Ilmu Hukum UIN Syarif Hidayatullah dan Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., selaku Panitera Muda Kamar Agama Mahkamah Agung menerima rombongan UIN Syarif Hidayatullah dan sekaligus membuka kegiatan kunjungan tersebut.

Dalam sambutannya Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H. menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa yakni mengetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Mahkamah Agung sebagai lembaga negara. 

Pada kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 (seratus) mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum ini Dr. Muhammad Ali Hanafiah, S.H., M.H. sebagai Ketua Prodi Ilmu Hukum yang sekaligus juga sebagai kepala rombongan menyampaikan terima kasih kepada pihak Mahkamah Agung yang telah memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk dapat berkunjung. Kunjungan ini adalah salahsatu bagian proses pembelajaran bagi mahasiswa yang diadakan pihak kampus UIN Syarif Hidayatullah.

Di sela kegiatan sebelum penyampaian materi dilaksanakan pula tukar menukar cinderamata. Cinderamata pertama diberikan pihak UIN Syarif Hidayatullah yang diwakili oleh bapak Muhammad Ali Hanafiah kepada pihak Mahkamah Agung yakni bapak Iyus Suryana. Kemudian pihak Mahkamah Agung juga memberikan cinderamata kepada pihak UIN Syarif Hidayatullah.

Acara dilanjutkan pemaparan materi tentang Mahkamah Agung oleh Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H. Secara normatif, Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman telah menjelaskan bahwa “Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya dalam lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer dan oleh Mahkamah Konstitusi”. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan pula mengenai proses Tupoksi Mahkamah Agung, proses penyelesaian perkara, persidangan sampai dengan putusan dan jenis-jenis putusan.

Penyampaian materi menyinggung juga tentang upaya hukum yang dapat dilakukan oleh para pencari keadilan. Selain itu disampaikan juga struktur organisasi Mahkamah Agung sampai dengan estapeta kepemimpinan Mahkamah Agung dari mulai awal sampai sekarang.

Dan dibuka juga sesi tanya jawab antara Mahasiswa dan Pemberi Materi. Terdapat pertanyaan dari salah satu mahasiswa apakah sama peraturan persidangan di seluruh Pengadilan Negeri yang mana Mahasiswa terseubt pernah mengunjungi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menurut mahasiswa tersebut proses persidangan sangat cepat.

Pemberi Materi menjawab bahwa seluruh proses persidangan di Pengadilan Negeri seluruh Indonesia adalah sama karena diatur dalam KUHAP dan KUHAPerdata. Proses persidangan yang cepat dilakukan untuk mengantisipasi perkara dan jadwal persidangan yang banyak setiap harinya. Namun tidak mengabaikan kaidah kaidah dan aturan aturan Perundang-undangan.

Setelah sesi penyampaian materi dan tanya jawab selesai para mahasiswa diberikan kesempatan untuk observasi lingkungan Mahkamah Agung dan berkunjung ke perpustakaan Mahkamah Agung. Di perputakaan para mahasiswa mendapatkan goodie bag, yang berisi majalah Mahkamah Agung dan ballpoint. Pada kesempatan ini juga mahasiswa secara mandiri mengetahui mengenai koleksi pustaka yang dimiliki perpustakaan Mahkamah Agung. Para mahasiswa juga dipersilahkan untuk melihat-lihat koleksi buku yang ada di perpustakaan Mahkamah Agung. Diakhir kunjungan perwakilan Mahasiswa mendapatkan beberapa koleksi buku perpustakaan Mahkamah Agung untuk diserahkan ke pihak kampus UIN Syarif Hidayatullah. (Humas)

SOSIALISASI E-BERPADU DI PADANG, KARO HUKUM DAN HUMAS MA UNGKAP SPPT –TI SINERGI MODERNISASI PROSES PENANGANAN PERKARA PIDANA

Ditulis oleh Pengadilan on .

SOSIALISASI E-BERPADU DI PADANG, KARO HUKUM DAN HUMAS MA UNGKAP SPPT –TI SINERGI MODERNISASI PROSES PENANGANAN PERKARA PIDANA

Padang – Humas : Dalam era yang serba digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Teknologi memberikan berbagai kemudahan dalam setiap proses kerja, termasuk dalam hal administrasi perkara pidana. Bagi Aparat Penegak Hukum (APH), sinergi pemanfaatan teknologi informasi telah diwujudkan melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi atau disingkat SPPT-TI.

SPPT-TI yang diprakarsai oleh BAPPENAS bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menjadi sebuah harapan besar bagi terwujudnya efektifitas dan efisiensi serta modernisasi proses penanganan perkara pidana.

Hal ini diungkap Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H  dalam Acara Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) Wilayah Hukum Sumatra Barat, yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Juli 2022, bertempat di Aula Mapolda Sumatra Barat.

Di tempat yang sama, Dr. Sobandi mengatakan sosialisasi hari ini merupakan pengenalan Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dalam rangka mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang menjadi program prioritas RPJMN 2020-2024.

Lebih lanjut, Kepala Biro Hukum dan Humas menyatakan  Aplikasi e-Berpadu adalah layanan yang diberikan pada tahapan pra-persidangan. Pada versi 1.0.0 ini, telah tersedia 6 fitur layanan berupa: pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik, ditambah 2 (dua) fitur lagi yang sudah selesai dikembangkan yakni fitur penetapan diversi dan pembantaran. Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.

Sementera itu Ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Barat mengungkapkan bahwa e-Berpadu dibuat dengan tujuan untuk kerjasama lintas sektoral yang diharapkan mendorong sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi, serta bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan dengan memaksimalkan keunggulan teknologi informasi dalam pemberian layanan publik dan mendorong efisiensi lembaga penegak hukum, membuka akses terhadap keadilan, menjadikan lembaga penegak hukum untuk menyediakan layanan yang prima kepada para penerima layanan / justitiabelen.

Di akhir sambutannya, Mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar ini mengungkapkan Aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan SPPT-TI yang telah berjalan, tetapi justru dilakukan untuk mendukung percepatan SPPT-TI tersebut. Saat ini melalui Pokja SPPT-TI, kami secara intensif terus mendorong agar segera dilakukan interkoneksi e-Berpadu dengan aplikasi yang berjalan di masing-masing lembaga.

“Jika tidak ada halangan, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, akan meresmikan Aplikasi e-Berpadu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-77 pada tanggal 19 Agustus 2022. Mari kita gunakan momentum yg baik ini untuk berkolaborasi mewujudkan modernisasi penegakan hukum”, ujar Dr. Sobandi.

Acara sosialisasi E-berpadu ini, juga dihadiri oleh Kapolda Sumatra Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, Kepala kanwil Hukum dan HAM Sumatra Barat, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Barat, Wakil ketua Pengadilan Tinggi Sumatra Barat serta Ketua Pengadilan Negeri seluruh Sumatra barat, dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ketat. (Humas)

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MELANTIK 78 PEGAWAI NEGERI SIPIL

Ditulis oleh Pengadilan on .

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MELANTIK 78 PEGAWAI NEGERI SIPIL

Jakarta – Humas: Sekretaris Mahkamah Agung Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. melantik 78 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Mahkamah Agung, pada hari Kamis, 28 Juli 2022, bertempat di balairung Mahkamah Agung, Jakarta.

Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Himne Mahkamah Agung dan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung ini  dihadiri oleh Panitera Mahkamah Agung, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan dan Sekretaris Panitera.

Pelantikan 78 Pegawai Negeri Sipil ini, berdasarkan 4 (Empat) Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 1264/SEK/Kp.I/SK/XII/2021 tanggal 1 Desember 2021, 1/SEK/Kp.I/SK/I/2022 tanggal 3 Januari 2022, W4-A/147/KP.00.3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 dan 762/SEK/Kp.I/SK/VII/2022 tanggal 1 Juli 2022.

Para PNS yang baru dilantik ini berjanji akan setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah.

“Saya berjanji, bahwa saya, untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah”, ujar mereka.

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)