logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

LEPAS DELEGASI DIKLAT KE QATAR, KETUA MA: “TEMUKAN FORMAT PELAYANAN TERBAIK BAGI PENCARI KEADILAN”

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

LEPAS DELEGASI DIKLAT KE QATAR, KETUA MA: “TEMUKAN FORMAT PELAYANAN TERBAIK BAGI PENCARI KEADILAN”

Jakarta-Humas: Bertempat di ruang rapat utama lantai 13 Tower MA, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H. pada hari Kamis [4/5], menerima kunjungan ramah tamah 15 hakim peradilan agama yang akan mengikuti Diklat ke negara Qatar. Beberapa unsur pimpinan MA turut mendampingi Ketua MA dalam acara ini, yaitu Wakil Ketua MA bidang Yudisial (Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.), Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. serta Sekretaris Mahkamah Agung RI sekaligus Plt. Direktur Jenderal Peradilan Agama (Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H.).

Dalam suasana santai dan akrab, Ketua Mahkamah Agung menyambut gembira kedatangan delegasi sekagus menyampaikan pengarahan dan bimbingan dan melepas keberangkatan delegasi secara resmi.

“Para delegasi ini merupakan hakim-hakim pilihan hasil seleksi terbaik yang diadakan oleh Dirjen Badilag”, Ujar Sekretaris MA saat membuka ramah tamah. Beliau juga menyampaikan bahwa diklat telah lama direncanakan sebagai realisasi MoU dan kerjasama Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Agung Qatar, namun terhalang karena pandemi Covid-19.

Dalam sambutan dan arahannya, Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan bahwa para delegasi ini merupakan representasi Mahkamah Agung di Qatar. Oleh karena itu beliau berhadap agar para delegasi mengikutinya dengan sungguh-sungguh supaya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi untuk lembaga Mahkamah Agung secara umum.

“Saya berpesan agar diklat ini tidak hanya seremonial, tapi benar-benar menghasilkan transfer pengetahuan yang sempurna agar dapat diterapkan di tanah air”. Ujar Ketua MA dalam pengarahannya.

Ketua MA menyinggung bahwa beberapa negara di Timur Tengah lebih maju dalam hal penerapan Teknologi Informasi dibanding negara-negara Eropa. Hal ini tak lepas dari kemampuan finansial dan anggaran yang mereka miliki, seperti halnya Qatar. Dengan kemampuan ini, mereka sanggup mendatangkan para expert untuk menciptakan kinerja terbaik. Meski kondisinya berbeda dengan Indonesia, Ketua MA berpesan agar para delegasi dapat mempelajari bagaimana penerapan IT serta optimalisasinya di peradilan Qatar agar dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan di Indonesia.

“Tujuan akhir kita tentunya untuk menemukan format perlayanan terbaik bagi pencari keadilan”. Pungkas beliau.

Tak jauh berbeda, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dalam pengarahannya menyampaikan agar para anggota delegasi mampu meraup informasi sebanyak mungkin di negara tujuan. Meski seluruh peserta berasal dari unsur hakim Peradilan Agama, beliau berpesan agar para delegasi tidak bersikap ekslusif dalam arti pengetahuan yang didapat hanya untuk lingkungan peradilan agama saja, tapi beliau berharap agar para peserta bersikap inklusif serta mampu menemukan best practice yang dapat diterapkan untuk seluruh lingkungan peradilan di tanah air.

Selain itu, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial juga berpesan agar para delegasi menjaga sikap dan etika selama mengikut diklat.

“Tunjukkan kesan bahwa kita lah yang butuh ilmu dan informasi, bukan sebaliknya. Hindari menunjukkan kesan bahwa praktik di kita lah yang benar, karena hal itu akan menghalangi kita untuk mau belajar dari pengalaman pihak lain. Jadilah tamu yang baik, pendengar yang baik, tunjukkan antusiasme dalam belajar”. Tuntun beliau.

Sementara itu, Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dalam arahannya menyampaikan agar seluruh delegasi mempelajari secara saksama dan melihat lagsung praktik penangaan perkara ekonomi syariah di Qatar, mulai dari pembuatan kontrak-kontrak sampai tahap eksekusi. Menurut beliau, hal ini penting sebagai bahan masukan untuk pembaharuan dan perbaikan hukum ekonomi syariah di Indonesia.

Selain itu, Hakim Agung yang merangkap sebagai Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ini juga berharap agar para peserta diklat mempelajari langsung terkait proses eksekusi perkara Ahwal Syakhshiyyah di Qatar.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung Qatar (Supreme Judiciary Council State of Qatar ) melalui Direktur Kerjasama Peradilan Internasional, H.E. Omar Ghanem Mohammed, pada 17 April 2023 yang lalu melayangkan surat undangan kepada Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama agar mengirimkan 15 hakim untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di Qatar selama satu pekan dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh pihak peradilan Qatar. Selanjutnya atas arahan Plt. Direktur Jenderal Peradilan Agama, ditentukan nama-nama peserta setelah melalui seleksi yang ketat.

Rombongan delegasi rencananya akan berangkat ke Qatar pada hari Ahad, 7 Mei 2023 dengan dipimpin oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag  selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag MARI) sebagai ketua rombongan. Adapun peserta yang terpilih mengikut diklat ini adalah: Dr. Amam Fakhrur Saehanan, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Jakarta), Drs. Eko Nurahmat, M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin), Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., Dr. H. Armansyah, Lc., M.H., Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H., Dr. Shofa`u Qolbi Djabir, Lc., M.A., Dr. H. Edi Hudiata, Lc., M.H., Dr. Mohammad Sapi`i S.Ag., M.Hum., (seluruhnya Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI), Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., L.L.M., Ph.D. (Ketua Pengadilan Agama Soreang), Jamadi Sunardi Rasit, Lc., M.E.I. (Ketua Pengadilan Agama Sampang), Nor Hasanuddin, Lc., M.A. (Ketua Pengadilan Agama Bontang), Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Salatiga) Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M. (Ketua Pengadilan Agama Cirebon), serta Dr. Saiful, S.Ag., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Rangkas Bitung). [**Arm]

PEMBERITAHUAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

PEMBERITAHUAN

Menjelang Pemilu Tahun 2024 volume permintaan masyarakat mengenai Surat Keterangan (Syarat Anggota Legislatif sejak tanggal 1 s.d. 14 Mei 2023) dari Pengadilan Negeri setempat dalam hal ini Pengadilan Negeri Pangkalan Balai semakin tinggi, oleh karenanya untuk memudahkan hal tersebut Mahkamah Agung dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No.44/DJU/SK/HM.02.2/2/2019 telah berinovasi melalui program “ERATERANG” yaitu Layanan Permohonan Surat Keterangan yang dapat diakses oleh Pemohon dimanapun berada selama tersedianya jaringan internet pada Situs:https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id.
(Namun Untuk Saat Ini Masih  Dalam Perbaikan Sehingga Proses Dilakukan Secara Manual di PTSP Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Sebagaimana Telah Di Infokan Sebelumnya)

Dan sebagai catatan untuk Permohonan Surat Keterangan ini hanya dikenakan biaya PNBP sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Apabila ada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai untuk meminta atau memungut biaya diluar PNBP tersebut maka dapat melaporkan ke Nomor Aduan ASDUMAS 082210009901.

Pangkalan Balai,  2 Mei 2023
Humas Pengadilan Negeri Pangkalan Bala

KETUA MA LEPAS DUA ORANG KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA LEPAS DUA ORANG KETUA PENGADILAN TINGKAT BANDING

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung mewisuda Purnabakti  dua orang Ketua Pengadilan Tingkat Banding yaitu; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Drs. H. M. Shaleh, M.Hum yang secara resmi telah memasuki masa Purnabakti pada awal bulan ini. Berlangsung secara virtual pada Rabu 3 Mei 2023 di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14 Jakarta.

Masih berada dalam suasana hari raya Idul Fitri, Prof. Syarifuddin mengawali sambutannya dengan mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, kepada kita semua, Minal ‘Aidin wal Faizin, Mohon maaf lahir dan batin”.

Selaras dengan momen kegembiraan Idul Fitri yang kita rasakan, hari ini perasaan kita juga diliputi rasa haru, sebab hari ini kita akan melepas dua orang ketua Pengadilan Tingkat Banding. Drs. H. M. Shaleh, M.Hum. telah membaktikan hidupnya selama 41 tahun di lembaga peradilan, demikian juga Dr. H. Samparaja, S.H., M.H, juga telah mengabdikan diri selama 39 tahun. Rentang waktu selama empat dasawarsa tersebut tentunya bukanlah masa yang singkat.

“Saya yakin, begitu banyak ragam ujian dan cobaan yang telah Bapak-Bapak lewati, hingga tibalah momen sakral hari ini, sebagai penanda Bapak-Bapak telah menggapai puncak keparipurnaan dalam pengabdian”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Drs. H. M. Shaleh, M.Hum. dan Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. atas pengabdiannya selama ini di dunia peradilan.

 https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/11498

Mantan Ketua Kamar Pengawasan ini menambahkan, seorang hakim yang terpatri dalam dirinya misi menegakkan keadilan ini, ia akan selalu diliputi kesadaran penuh akan tugas dan tanggungjawabnya. Sehingga, seberat apapun ujian dan tantangan, akan dihadapi dengan dedikasi yang tinggi.

“Bapak Dr. H. Samparaja, S.H., M.H dan Bapak Drs. H. M. Shaleh, M.Hum telah melewati fase-fase penuh pengorbanan tersebut, berpindah dari suatu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lainnya, bahkan terkadang harus meninggalkan anak, istri dan orang-orang yang dicintai. Ditambah lagi ujian terhadap integritas dan profesionalitas, intervensi dan tekanan dalam memutus perkara, hingga konflik batin yang kerap membuat hakim kehilangan waktu untuk istirahat”, katanya.

Di akhir sambutannya, KMA mengucapkan selamat memasuki Purnabakti kepada Bapak berdua, dan selamat menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia). Semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan taufik serta hidayah-Nya kepada kita semua. Amiin Yaa Rabbal ‘Alamin.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung dan Panitera Mahkamah Agung serta undangan lainnya. (enk/RS/photo: sno).

KETUA MA: “SUMBER DAYA MANUSIA APARAT PERADILAN YANG KOMPETEN, BERINTEGRITAS, DAN PROFESIONAL SALAH SATU CIRI DARI PEWUJUDAN VISI MA”

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA: “SUMBER DAYA MANUSIA APARAT PERADILAN YANG KOMPETEN, BERINTEGRITAS, DAN PROFESIONAL SALAH SATU CIRI DARI PEWUJUDAN VISI MA”

Bogor-Humas: “Sumber Daya Manusia lembaga peradilan terutama Hakim dan Aparatur Sipil Negara dituntut untuk senantiasa meningkatkan dan memperluas wawasan serta keahliannya untuk mewujudkan peningkatan kapasitas dalam profesi, yang akan mendorong meningkatnya kualitas penyelenggaraan dan pelayanan hukum kepada masyarakat”.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., pada saat pembukan pelatihan sertifikasi hakim lingkungan hidup angkatan XVIII, pelatihan sertifikasi Niaga Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang / PKPU, pelatihan sertifikasi Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan pelatihan kepemimpinan dasar kader bela negara anggatan I dan II bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pada hari Selasa, 2 Mei 2023, bertempat diAuditorium Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan mengikuti program pelatihan yang komprehensif, terpadu dan sinergis dengan kebutuhan lembaga peradilan serta kebutuhan dan harapan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, sehingga tercipta Sumber Daya  Manusia  Aparat  Peradilan yang kompeten dengan kriteria objektif,  berintegritas moral yang baik dan profesional sebagai salah satu ciri dari perwujudan Visi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.

Para Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini tidak hanya dituntut untuk mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan di bidang hukum, melainkan juga harus mampu menggunakan sarana teknologi informasi, karena sebagian besar pelayanan hukum yang diberikan oleh lembaga peradilan telah menggunakan pemanfaatan teknologi, sebagai wujud dari sistem peradilan modern yang sedang gencar kita galakan saat ini, tutur Prof Syarifuddin.

Mantan Ketua Kamar Pengawasan menginggatkan bahwa pengetahuan dan keterampilan dalam menanggani suatu perkara bukanlah segala-galanya, karena selain harus memiliki kompetensi yang baik, seorang hakim juga harus memiliki integritas yang tinggi. Begitu pula dengan Aparatur Sipil Negara harus menjadi Sumber Daya Manusia Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Diakhir sambutan Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan pada era saat ini para Hakim dan Aparatur Sipil Negara dituntut untuk memiliki pengetahuan hukum yang baik, juga mampu memegang teguh kejujuran dan integritas yang tinggi, karena pengetahuan yang tinggi tanpa diiringi oleh kejujuran dan integritas, akan mendorong timbulnya kedzoliman, sedangkan kejujuran dan integritas tanpa  diiringi oleh pengetahuan yang cukup, akan menimbulkan kesesatan.

Dalam acara ini, turut dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Hakim Agung, Pejabat eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, para Hakim Yustisial Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, serta undangan lainnya. (Humas)