logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

GELAR MA GOES TO CAMPUS, MA INCAR MAHASISWA HUKUM TERBAIK MENJADI APARATUR PERADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

GELAR MA GOES TO CAMPUS, MA INCAR MAHASISWA HUKUM TERBAIK MENJADI APARATUR PERADILAN

Purwokerto-Humas: Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan MA (Mahkamah Agung) Goes to Campus pada Kamis, 15 September 2022 di Ballroom Krisna, Hotel Java Heritage, Purwokerto. Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa fakultas hukum di wilayah Purwokerto dengan penuh antusias ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dan Emtek Digital.  

MA goes to Campus bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Mahkamah Agung dengan cara yang lebih kreatif, menyenangkan, dan populer kepada para mahasiswa. Kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta dari beragam Universitas di Purwokerto ini juga bertujuan untuk mencari calon hakim muda dan aparatur peradilan yang berintelektualitas dan berintegritas. 

Tahun ini merupakan kali kedua MA Goes to Campus dilaksanakan. Sebelumnya, pada tahun 2021, Mahkamah Agung sukses melaksanakan MA Goes to Campus di Yogyakarta.

Kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi tentang tugas dan fungsi Mahkamah Agung dan bagaimana cara menjadi hakim oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung Dr. Riki Perdana R Waruwu S.H., M.H. Hadir pula Pakar Komunikasi dan Host TV Hilbram Dunar yang menyampaikan materi tentang Public Speaking. 

Sementara itu, sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun ini untuk pertama kalinya, Mahkamah Agung melibatkan Duta Peradilan Indonesia tahun 2022. Mereka hadir untuk menceritakan pengalaman mereka selama mengikuti kegiatan Duta Peradilan Indonesia dan kesan pesannya terkait acara itu. Mereka yang hadir yaitu Danang Rizky Fadilla Amanta sebagai pemenang terpilih Duta Peradilan Indonesia 2022 dan Ecxel Arya Pratama sebagai salah satu Finalis Delapan Besar Duta Peradilan Indonesia 2022.

Hadir dalam kegiatan MA Goes to Campus yaitu beberapa tokoh di Purwokerto, di antaranya yaitu Bupati Banyumas, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Ketua Pengadilan Agama Purwokerto, Ketua Pengadilan Agama Banyumas, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jenderal Sudirman, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:ADR)

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MENERIMA KUNJUNGAN OTORITAS JASA KEUANGAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG RI MENERIMA KUNJUNGAN OTORITAS JASA KEUANGAN

Jakarta - Humas :  Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr. H.M Syarifuddin, SH.,MH di dampingi oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua kamar Perdata, Panitera MA, Kepala Biro Hukum dan Humas, dan Sekretaris Ketua MA, menerima kunjungan Ketua, Wakil dan Komisoner OJK

Kehadiran Tim OJK yang terdiri dari Ketua Dewan Komisioner OJK; Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK; Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal; Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank; Ogi Prastomiyono, Ketua Dewan Audit; Sophia  Isabella Watimena

Acara berlangsung pada Kamis, 15 September 2022 di Ruang Rapat Ketua Mahkamah Agung.

Kunjungan tersebut sebagai silaturahmi dengan Komisioner OJK yang baru. (enk/pn/photo:mzn)

PERPANJANGAN KEDUA PENDAFTARAN DAN PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PERPANJANGAN KEDUA PENDAFTARAN DAN PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022

Jakarta – Humas : merujuk pada pengumuman nomor 23 / Pansel / Japati / 9 / 2022 tanggal 12 September 2022 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Dan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2022, serta sehubungan dengan belum terpenuhinya kuota pelamar pada jabatan berikut

Untuk lebih jelasnya, berikut surat PLH Sekretaris Mahkamah Agung selaku Panitia Seleksi :


Dokumen

DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MENGIKUTI SOSIALISASI APLIKSI E-BERPADU

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pada hari Rabu, 14 September 2022, Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan sosialisasi aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu). Kegiatan ini dilaksanakan secara online dan dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI,  Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh para jajaran Eselon I pada Mahkamah Agung RI dan satuan kerja dari 4 (empat) lingkungan peradilan.

Pada kegiatan ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, SH, MH memberikan sambutan sekaligus meminta satuan kerja, terutama pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang menjadi pilot project, untuk dapat menerapkan aplikasi sebagai upaya mewujudkan peradilan yang modern.

Aplikasi e-Berpadu adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

Screenshot_42.png

Screenshot_43.pngScreenshot_46.png

resize IMG_7840.JPGresize IMG_7841.JPG

Screenshot_47.pngScreenshot_45.pngScreenshot_44.pngScreenshot_41.pngScreenshot_39.png

KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA SOSIALISASI APLIKASI E_BERPADU

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MAHKAMAH AGUNG MEMBUKA SOSIALISASI APLIKASI E_BERPADU

Jakarta - Humas:  Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-77, kita telah meluncurkan aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau disingkat e_BERPADU pada 7 wilayah Pengadilan Tingkat Banding yang ditunjuk .sebagai pilot project berdasarkan SK KMA Nomor 238/ KMA/SK/VIII/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E_BERPADU) yang kemudian ditindak lanjuti dengan penerbitan SK KMA Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik.

Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.,  saat membuka Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e_Berpadu) pada Rabu, 14 September 2022 di lantai 12 Gedung Tower Mahkamah Agung RI.

Lebih lanjut dikatakan, aplikasi ini merupakan bentuk upaya kita dalam rangka mewujudkan sistem peradilan elektronik bagi perkara pidana, karena dalam penanganan perkara pidana kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan institusi penegak hukum yang lain, seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan Rutan/Lapas karena dalam crimial justice system semua institusi penegak hukum tersebut memiliki tugas dan fungsi yang saling berkaitan.

Guru Besar Universitas Diponegoro ini juga menambahkan, Mahkamah Agung melalui Biro Hukum dan Humas membangun sebuah aplikasi layanan pra persidangan yang kemudian diberi nama Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau e_BERPADU.

Aplikasi e_BERPADU telah dirancang sedemikian rupa sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan dalam proses penanganan perkara pidana pada tahap pra persidangan, yaitu:

1. Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,

2. Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,

3. Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,

4. Perpanjangan penahanan ke pengadilan secara

elektronik,

5. Izin besuk tahanan secara elektronik,

6. Permohonan pinjam pakai barang bukti secara

elektronik, dan

7. Penetapan diversi dan pembantaran

 https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10776

Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, S.H.,M.H, dalam laporannya mengatakan Biro Hukum dan Humas telah melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada seluruh wilayah Pilot Project dengan menugaskan Hakim Yustisial pada Biro Hukum dan Humas MA bersama Tim Pengembangan IT MA untuk melakukan sosialisasi Aplikasi e-Berpadu.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar ini juga menambahkan bahwa dari segi sarana prasarana berupa server dan storage masih memungkinkan untuk implementasi Seluruh Indonesia, dimana estimasi ukuran dokumen per perkara diperkirakan sejumlah 320 Megabyte dan jumlah perkara pidana tahun 2022 sebanyak 200.000 perkara. Selanjutnya Aplikasi e_BERPADU telah diaudit oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam kaitannya dengan keamanan aplikasi.

Sosialisasi yang berlangsung secara virtual ini dihadiri Dirjen Badan Peradilan Umum, Dirjen Badan Peradilan Agama, Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara serta diikuti satuan kerja lingkungan peradilan seluruh Indonesia. (enk/pn/photo:mzn)