logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

DI MAHKAMAH AGUNG SEMUA MEMILIKI KESEMPATAN YANG SAMA, KETUA MA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

DI MAHKAMAH AGUNG SEMUA MEMILIKI KESEMPATAN YANG SAMA, KETUA MA

Jakarta-Humas: Di Mahkamah Agung baik laki-laki atau perempuan, semua memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin. Hal ini berlaku bukan hanya di Mahkamah Agung, namun juga di pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama. Selain itu dalam setiap kesempatan membuat kebijakan, hakim perempuan selalu dilibatkan.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung saat menerima  Duta Besar Australia untuk Perempuan dan Anak Perempuan Ms. Christine Clarke,  pada Selasa, 31 Mei 2022 di ruang Conference Centre, gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Ketua Mahkamah Agung memaparkan bahwa Mahkamah Agung memiliki visi untuk meningkatkan akses perempuan dan anak di peradilan. Salah satu komitmen tersebut dibuktikan dengan membentuk Kelompok Kerja Perempuan dan Anak.  Kelompok Kerja ini bertugas menghasilkan berbagai rancangan (draft) Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang kemudian dibahas dan disetujui dalam Rapat Pimpinan Mahkamah Agung.

Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Prof. Takdir Rahmadi menambahkan bahwa keterwakilan hakim perempuan dalam komposisi keseluruhan hakim di Indonesia maupun struktur pimpinan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya menujukkan kondisi yang menjanjikan dan masih terbuka peluang untuk ditingkatkan. Sejak berdirinya Mahkamah Agung, tercatat beberapa kali hakim perempuan menjadi hakim agung. Bahkan, salah satu hakim agung perempuan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung di mana jabatan ini merupakan puncak pimpinan tertinggi kedua di Mahkamah Agung.

Secara umum, menurut Prof. Takdir, Mahkamah Agung tidak menetapkan preferensi tertentu bahwa hakim di Mahkamah Agung yang akan menduduki jabatan harus berjenis kelamin tertentu. Semua hakim baik perempuan atau laki-laki mempunyai kesempatan dan peluang yang sama untuk menduduki jabatan pimpinan pengadilan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10364

Pada kesempatan yang sama, Prof. Takdir juga menjelaskan beberapa capaian Mahkamah Agung terkait perlindungan hukum bagi anak dan perempuan, di antaranya yaitu:

Pertama meningkatkan kualitas dan  putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.

Kedua meningkatkan kualitas layanan dalam perkara perempuan dan anak di pengadilan agama dan pengadilan  negeri terkait isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengesahan perkawinan,  hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian, dan isu terkait lainnya.

Ketiga meningkatkan transparansi dan kapasitas Mahkamah Agung untuk menyajikan  data tren tentang akses terhadap keadilan dan kualitas layanan dan hasil di Indonesia untuk perempuan, anak dan, penyandang disabilitas

Keempat meningkatkan layanan selama pandemi covid-19, meliputi akses bantuan hukum dari posbakum dan menyederhanakan pengajuan gugatan secara online sesuai kebutuhan yang akan membantu perempuan termasuk perempuan penyadang disabilitas.

Sementara itu, Cristie Clarke menyampaikan bahwa ia mengapresiasi semua yang telah Mahkamah Agung lakukan terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dan mengapresiasi kerja sama yang telah berlangsung antara Mahkamah Agung dan Australia.

Sebagai informasi bahwa Mahkamah Agung telah menjalin kerja sama dengan dengan Federal Court of Australia dan Family Court of Australia sejak 2004. Kerja sama diperkuat kembali pada 8 Desember 2020 lalu.

Fokus kerjasama dalam Nota Kesepahaman tahun 2020 ini disesuaikan untuk mengantisipasi dampak pandemi di pengadilan.  Kerja sama dengan Family Court Australia masih difokuskan kepada bagaimana reformasi badan peradilan bisa berkontribusi terhadap peningkatan akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen serius dari kedua belah pihak dan menguatnya persahabatan peradilan Indonesia dan peradilan Australia.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama antara Mahkamah Agung dan Australia ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan para hakim dalam membuat putusan yang berbasis gender, baik melalui studi banding maupun pelatihan.

Hadir juga dalam acara yang dilaksanakan secara hybrid ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung, hakim-hakim perempuan dari seluruh Indonesia, dan yang lainnya.

Di akhir pidatonya, Prof. Syarifuddin berharap kerja sama antara Australia dan Mahkamah Agung semakin meningkat sehingga tujuan yang diharapkan bisa tercapai. (azh/RS)

KETUA MA: INTEGRITAS ADALAH KUNCI MERAIH KEPERCAYAAN PUBLIK

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA: INTEGRITAS ADALAH KUNCI MERAIH KEPERCAYAAN PUBLIK

Jakarta-Humas: Bagi Mahkamah Agung kepercayaan publik merupakan salah satu target utama dalam Agenda Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2022-2024. Mahkamah Agung meyakini bahwa kepercayaan publik yang kokoh hanya dapat dibangun di atas capaian kinerja yang riil, serta penerapan nilai-nilai kelembagaan yang genuine dan konsisten. Salah satu cara meraihnya yaitu dengan meningkatkan integritas aparatur lembaga yang ada di dalamnya.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat berbicara di acara Sarasehan Internasional Pembaru Peradilan yang berjudul Meningkatkan Kepercayaan Publik melalui Penguatan Integritas Pengadilan pada Senin, 30 Mei 2022.  Acara yang dilaksanakan secara virtual ini dihadiri oleh  Presiden Peradilan Federal Jerman Presiden Asosiasi Pimpinan Mahkamah Agung Uni Eropa Bettina Limperg, Menteri  Koordinator  Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U.,  M.I.P.,  Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Pickett, Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Australia Stephen Scott, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH. M.Li, Ketua Tim Asia-Pasifik Transparansi Internasional Ibu Ilham Mohammed, dan yang lainnya.

Terkait kepercayaan publik, Prof. Syarifudin menjelaskan Mahkamah Agung telah melaksanakan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan, antara lain penerapan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dalam kerangka Reformasi Birokrasi, serta pembentukan mekanisme whistle blowing dalam penanganan pengaduan masyarakat dan Unit Pengendali Gratifikasi.

Ia menambahkan Mahkamah Agung bersama-sama dengan mitra pembaruan, juga telah berinisiatif untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 pada tahun 2018 di sejumlah pengadilan, serta menerapkan sistem pengawasan mystery shopping berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor   73/KMA/SK/III/2018   tentang   Uji   Integritas Pelayanan   Publik   Pengadilan perumusannya didukung oleh USAID-Cegah.

Mahkamah  Agung  dengan  dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan Corruption Risk Assessment (CRA) dan evaluasi implementasi Pasal 11 ayat (1) Konvensi Pemberantasan Korupsi yang pelaksanaannya mendapatkan dukungan dari AIPJ2 pada tahun 2021. Sejumlah tindak lanjut telah ditetapkan berdasarkan hasil asesmen yang akan dilaksanakan bersama-sama dengan Transparansi Internasional Indonesia dalam dua tahun ke depan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10358

Meskipun belum sepenuhnya berhasil, mantan Hakim Agung asal Baturaja tersebut menyatakan inisiatif Mahkamah Agung untuk memperkuat aspek integritas pada lembaga peradilan tersebut telah menunjukkan capaian yang membanggakan.

Hal tersebut terbukti dengan sejumlah prestasi dalam konteks pengawasan dan akuntabilitas pengadilan dari kementerian/lembaga lain telah diperoleh. Salah satunya adalah terus meningkatnya skor Mahkamah Agung dalam Survei Integritas yang dilaksanakan oleh KPK setiap tahun.

Pada 2021, Mahkamah Agung  mendapatkan 82,72, hal itu mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan hasil survei pada tahun 2018, yang hanya mendapatkan skor 61,11.

Selain itu, capaian dalam pembangunan Zona Integritas juga diakui oleh Kementerian PAN dan RB, antara lain dengan diberikannya penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung RI sebagai Pemimpin Perubahan pada bulan Desember 2021. Penghargaan ini tentu bukan capaian individu Ketua Mahkamah Agung, melainkan capaian bersama seluruh elemen organisasi badan peradilan Indonesia.

Meskipun banyak capaian yang sudah diperoleh, Mahkamah Agung menyadari masih ada tantangan kelembagaan yang perlu dibenahi.

“Untuk itulah dukungan dalam bentuk kerja sama dan sinergi dari kementerian/lembaga, serta organisasi mitra pembaruan Mahkamah Agung masih tetap diperlukan,” kata mantan Kepala Badan Pengawasan. (azh/RS/photo:SN)

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI HAKIM TINGGI PEMILAH PERKARA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI HAKIM TINGGI PEMILAH PERKARA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021

Jakarta – Humas : Berdasarkan surat Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI nomor: 59/TuakaBin/V/2022 tanggal 24 Mei 2022, berikut kami sampaikan daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi Profile Assesment, Tes Kemampuan Bidang dan Kemampuan Penggunaan Teknologi Informasi dan berhak untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

 


Dokumen

pengumuman hasil seleksi hakim tinggi pemilah perkara pada mahkamah agung ri tahun 2021.pdf

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN BALE AGUNG DAN BALI AGUNG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN BALE AGUNG DAN BALI AGUNG

Bali-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., meresmikan gedung Bale Agung dan meluncurkan aplikasi Bali Agung pada Jum’at 27 Mei 2022 di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. 

Bale Agung merupakan gedung pertemuan yang dibangun di atas tanah seluas 1.086 M2 dan dapat menampung sekitar dua ratus lima puluh orang. Gedung yang digunakan untuk kegiatan rapat, pembinaan, koordinasi, sosialisasi dan yang lainnya ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Bali untuk PT Denpasar. Hal ini dikarenakan pemerintah provinsi Bali melihat gedung lama sudah tidak memadai. 

Gubernur Bali, Dr. Wayan Koster dalam sambutannya menyatakan bahwa lembaga peradilan adalah lembaga yang terhormat, maka harus dilengkapi dengan gedung yang represenatif.  Menurutnya hal tersebut bukan hanya untuk menampilkan wajah Bali yang bagus namun yang paling penting adalah untuk menunjang pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kalau gedung pengadilannya bagus, yang bagus kan Balinya juga. Tapi yang paling penting adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan para undangan yang hadir.

Dengan adanya gedung ini, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali. 

“Di seluruh Indonesia, kami masih memiliki 22 pengadilan yang belum ada gedungnya. Karena memang anggaran pembangunannya belum ada. Bagi kami, hibah seperti ini serupa oase di tengah keadaan seperti ini. Kami ucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada Pemerintah Provonsi Bali,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Ia berpesan kepada seluruh aparatur yang ada di Pengadilan Tinggi Bali agar adanya gedung ini menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan prestasi dari WBK ke WBBM. 

Terkait filosofi nama, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Moh. Hatta, S.H., M.H., menjelaskan Bale dalam khasanah Bali adalah tempat sedangkan Agung adalah besar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Bale Agung adalah tempat munculnya segala kemuliaan dan keluhuran dalam berkarya menjalankan kewajiban ( Swadharma ) guna mendukung terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung untuk Bangsa dan Negara

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10354BALI AGUNG ADALAH APLIKASI MULIA DAN BERJAYA

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung meluncurkan aplikasi Bali Agung. Aplikasi ini merupakan Sistem Layanan Elektronik Terpadu yang memuat kumpulan inovasi Pengadilan Tinggi Denpasar baik internal maupun eksternal. 

Bali Agung diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengkases ragam layanan pengadilan khususnya di wilayah Bali. Aplikasi ini hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif. 

Dalam Bali Agung terdapat tujuh ragam aplikasi yang akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan, dua antaranya yaitu, pertama, e-Pelita ( Pelayanan Informasi Terpadu dan Andal). Aplikasi ini merupakan kanal informasi bagi publik yang menyediakan Informasi Wajib diumumkan secara berkala dan Informasi yang wajib tersedia setiap saat. e-pelita juga memiliki fitur layanan WA Bot yang dapat menjawab secara otomatis terkait segala pertanyaan mengenai informasi Pengadilan Tinggi Denpasar. Selain itu, e-pelita juga dapat dijadikan sebagai media untuk menyampaikan keluhan dan masukan terhadap semua layanan Peradilan Umum di wilayah Bali.    

Kedua, Sippanter ( Sistem Informasi Perpanjangan Penahan Terpadu ) untuk mengajukan permohonan perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Se  wilayah Bali dengan mudah dan cepat. Penetapan penahanan ternotifikasi secara daring yang dapat dimonitor oleh pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan di wilayah Bali secara online dan real time.

Bali Agung merupakan bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Denpasar dalam mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik yang prima.

Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Moh. Hatta, S.H., M.H., menyatakan bahwa nama Bali Agung merupakan Moto Pengadilan Tinggi Denpasar.  Bali Agung adalah kepanjangan dari Bakti, Amanah, Layanan Prima, Adil dan Tanggung Jawab. 

Sedangkan secara filosofi Bali artinya mulia, Agung artinya Besar. Jadi ia berharap Bali Agung akan mulia, besar, dan berjaya. 

Turut hadir dalam acara ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Kepala Biro Hukum dan Humas, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Perwakilan dari Kementerian Hukum dan Ham wilayah Bali, perwakilan Kejaksaan Bali, perwakilan DPRD Bali, dan undangan lainya. (azh/Dr. H. Sobandi., S.H., M.H/photo:ENK) 

PEMBINAAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM KEPADA PENGADILAN TINGGI SELURUH INDONESIA SECARA DARING

Ditulis oleh Pengadilan on .

Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum kepada Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia secara Daring

Pada tanggal 24 Mei 2022 telah dilaksanakan pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Bertempat di Command Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada pengadilan tinggi seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengadilan-pengadilan negeri di bawahnya. Dengan didampingi oleh para pejabat eselon II dan dihadiri para Ketua dan Wakil Ketua pengadilan tinggi seluruh Indonesia secara daring, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan terhadap pengawasan yang disertai dengan eviden untuk memastikan bahwa pengawasan telah dilaksanakan dengan baik sekaligus untuk meningkatkan kedisiplinan bagi para aparatur di lingkungan peradilan umum.
IMG 1339 f5d5b

IMG 1331 007f5

IMG 1333 b9a42

IMG 1344 e9048

IMG 1343 c15a8

IMG 1345 5a69c

IMG 1323 b4275

IMG 1338 6dc66

IMG 1334 115a5

IMG 1350 212f5

WhatsApp Image 2022 05 25 at 8.37.10 AM def4a

WhatsApp Image 2022 05 25 at 8.37.10 AM 1 474b5

WhatsApp Image 2022 05 25 at 8.37.11 AM ce8fe

WhatsApp Image 2022 05 25 at 8.37.11 AM 1 53ddb

WhatsApp Image 2022 05 25 at 8.37.12 AM 4a500

WhatsApp Image 2022 05 25 at 8.37.12 AM 1 b796c

WhatsApp Image 2022 05 25 at 8.37.12 AM 2 7bf13

WhatsApp Image 2022 05 25 at 8.37.13 AM d0c42

WhatsApp Image 2022 05 25 at 8.37.14 AM 6a761