logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KETUA MA: TUHAN TIDAK TIDUR

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA: TUHAN TIDAK TIDUR

Tanjung Karang-Humas: Ketua Mahkamah Agung melaksanakan kunjungan kerja (kunker)ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada selasa, 1 Maret 2022. Kunker ini merupakan media pimpinan Mahkamah Agung untuk meninjau langsung kondisi kantor dan aparatur peradilan di wilayah Tanjung Karang. Kesempatan itu juga digunakan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan secara langsung kepada seluruh aparatur peradilan yang ada di wilayah tersebut.

Pada kesempatan yang  bernuansa kekeluargaan tersebut, ketua Mahkamah Agung bercerita bahwa ia sudah berkali-kali melewati kota Tanjung Karang, namun baru kali ini bisa menginjakkan kaki di Provinsi Lampung itu.

“Saya ini orang Baturaja, setiap kali ke sana, pasti melewati Tanjung Karang, sudah tidak terhitung berapa kali saya melewati kota ini. Alhamdulillah, ternyata saya harus jadi Ketua Mahkamah Agung dulu baru bisa ke sini,” cerita Prof. Syarifuddin yang disambut tepuk tangan para peserta Pembinaan.

“Siapa tahu nanti dari sini ada yang mengikuti jejak saya menjadi pimpinan Mahkamah Agung,” tambahnya.

“Bermimpilah yang tinggi, jangan nanggung. Buat para hakim tinggi bermimpilah menjadi hakim agung, daftar saja dulu, karena kalau sudah daftar, peluang itu ada, jika daftar saja tidak, maka peluang itu tidak pernah akan datang,” ungkap Guru Besar bidang Hukum Universitas Diponegoro tersebut.

“Kalau sudah menjadi hakim agung, peluang untuk menjadi pimpinan lebih terbuka,” tambahnya menyemangati.

Prof. Syarifuddin menyadari bahwa untuk menjadi hakim agung memang sulit, karena harus melewati beragam test dan saingannya pun banyak. Namun, menurutnya Tuhan tidak tidur, bermimpilah yang tinggi, lakukan yang terbaik, sempurnakan olah fikir dan olah batin, pasti Tuhan akan memberikan yang terbaik.

“Memang sulit, saingannya banyak, namun semua itu harus dilewati, harus dilewati. Jika tidak, pasti tidak akan bisa. Tuhan tidak tidur, bermimpilah, berusahalah, Tuhan pasti akan memihakkan yang terbaik untuk kita,” tegas alumnus Universitas Islam Indonesia pada acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat itu.

Sebagai orang nomor satu di lembaga Mahkamah Agung, mantan Kepala Badan Pengawasan itu memberikan semangat kepada seluruh aparatur peradilan di wilayah Tanjung Karang untuk melakukan yang terbaik, niatkan kerja sebagai ibadah, bekerja secara ikhlas, serta menjadikan kesulitan sebagai peluang untuk mencapai kesuksesan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10123

Pada hari yang sama, Ketua Mahkamah Agung dan rombongan juga melalukan kunker ke Pengadilan Negeri Gedong Tataan. Di sela-sela pembinannya, Ketua Mahkamah Agung mengharapkan agar seluruh aparatur menggunakan teknologi dengan baik untuk menunjang kinerja.

“Jangan gunakan teknologi untuk hal-hal yang merusak nama baik sendiri, apaalagi sampai membawa nama lembaga menjadi buruk. Jangan gunakan media sosial untuk mencaci, mengeluh, dan menghina. Karena semua itu bisa merekam seluruh jejak digital kita,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, PLT Direktur Badan Peradilan Umum, Panitera Mahkamah Agung, Kepala BiroHukum dan Humas, dan Ketua Pengadilan Tinggi Bandar Lampung.

Di akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga protokol kesehatan dengan baik, tetap memakai masker, tetap menjaga jarak, mencuci tangan dengan bersih, dan melaksanakan vaksin.

"Yang belum vaksin, vaksin! Semoga kita semua selalu sehat dan terlindungi dari apapun yang tidak kita inginkan," imbau Ketua Mahkamah Agung. (azh/RS)

LAKSANAKAN KUNKER KE TANJUNG KARANG, KETUA MA TEKANKAN TIDAK AKAN MELINDUNGI APARATUR NAKAL

Ditulis oleh Pengadilan on .

LAKSANAKAN KUNKER KE TANJUNG KARANG, KETUA MA TEKANKAN TIDAK AKAN MELINDUNGI APARATUR NAKAL

Tanjung Karang-Humas: Mahkamah Agung tidak akan melindungi siapapun aparatur yang nakal, aparatur yang melanggar kode etik. Jika ada temuan, baik dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung maupun dari Komisi Yudisial, Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun.

Demikian pernyataan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Tanjung Karang pada Selasa 1 Maret 2022. Kunker ini diisi dengan meninjau ruang kerja para aparatur di pengadilan Tinggi Tanjung Karang serta memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur peradilan se Tanjung Karang.

Selaku pimpinan nomor satu di Mahkamah Agung, Prof. Syarifuddin menambahkan bahwa di Mahkamah Agung itu banyak hakim yang baik, banyak hakim yang berintegritas, namun ketika ada satu oknum tertangkap, hal tersebut menimbulkan kesan bahwa semuanya buruk, nama lembaga ikut jelek. Ia menegaskan, nila setitik rusak susu sebelanga.

“Saya tekankan kembali di sini, sesama aparatur harus saling mengingatkan, harus saling mengawasi, agar nama pribadi maupun lembaga tetap terjaga dengan baik,” tegasnya.

“Kini, juga marak kasus selingkuh di mana-mana, termasuk di dunia peradilan. Padahal, serapih apapun ditutupi, zaman sekarang, mudah sekali mendapati buktinya,” ujar mantan Kepala Badan Pengawasan tersebut. Karena menurutnya, selingkuh juga termasuk pelanggaaran kode etik, untuk itu, Prof.SYarifuddin menegaskan Mahkamah Agung tidak akan melindungi jika hal tersebut menjadi temuan, siapapun pelakunya.

Pada kesempatan yang dihadiri oleh para hakim tinggi se wilayah Tanjung Karang itu, Hakim Agung asal Baturaja tersebut juga mengimbau para aparatur untuk memanfaatkan teknologi dengan sebaik-baiknya.

“Gunakan teknologi untuk menunjang kinerja. Jangan gunakan untuk mengeluh, mencaci, dan perbuatan-perbuatan tercela lainnya,” kata mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung tersebut.

Turut mendampingi Ketua Mahkamah Agung yaitu Ketua Kamar Pembinaan, Hakim Agung Syamsul Maarif, Hakim Agung Yakub Ginting, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Panitera Mahkamah Agung, dan Kepala Biro Hukum dan Humas. (azh/RS)

Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2021

Ditulis oleh Pengadilan on .

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada Selasa 22 Februarai 2022 pukul 08.00. WIB di ruang Koesoemah Atmadja lantai 14, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. SIdang ini kemudian dihadiri secara virtual dari Istana Negara oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, dan Wakil Presiden RI Prof. Dr. K. H. Ma'ruf Amin, serta para pejabat tinggi negara lainnya.

Tahun ini, laporan tahunan Mahkamah Agung mengambil tema ”Akselerasi Perwujudan Peradilan Modern”. Dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini, Mahkamah Agung memaparkan capaian selama tahun 2021, antara lain Mahkamah Agung berhasil memutus selama tahun 2021 sebanyak 19.233 (sembilan  belas ribu dua  ratus  tiga  puluh  tiga)  perkara, sehingga sisa perkara tahun ini adalah sebanyak 175 (seratus tujuh puluh lima) perkara. Jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor terendah yang pernah dicapai sepanjang sejarah Mahkamah Agung.

Dari sisi keuangan, realisasi  anggaran Mahkamah Agung pada tahun 2021 sebesar Rp10.509.269.716.263,00 atau 97,96%. Mahkamah  Agung   kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut, capaian tersebut juga diikuti oleh keberhasilan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan 100% tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK

Selain itu sebanyak 43 (empat puluh tiga) satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) termasuk salah satunya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, dan telah dilakukan penegakan displin dengan pemberian 250 (dua ratus lima puluh) hukuman disiplin, yang terdiri dari hukuman berat, hukuman sedang dan hukuman ringan.

2.png0.png4.png5.png1.png

3.png

 6.png

Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini dapat disaksikan di link YouTube berikut:

 

PRESIDEN JOKOWI: SEMANGAT TRANSFORMASI DI TUBUH MAHKAMAH AGUNG SELARAS DENGAN SEMANGAT TRANSFORMASI INDONESIA

Ditulis oleh Pengadilan on .

PRESIDEN JOKOWI: SEMANGAT TRANSFORMASI DI TUBUH MAHKAMAH AGUNG SELARAS DENGAN SEMANGAT TRANSFORMASI INDONESIA

PRESIDEN JOKOWI: SEMANGAT TRANSFORMASI DI TUBUH MAHKAMAH AGUNG SELARAS DENGAN SEMANGAT TRANSFORMASI INDONESIA

Jakarta-Humas: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menghadiri acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2021 secara virtual pada Selasa, 22 Februari 2022.

Dalam sambutannya, mantan Walikota Solo itu menyampaikan pemerintah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang telah bekerja keras mengakselerasi pembangunan pengadilan modern dan mentransformasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan yang lebih modern untuk mempercepat transformasi hukum di Indonesia.

Transformasi ini menurutnya menjadi penting dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan. Pelayanan peradilan yang lebih cepat, lebih mudah, sederhana, berbiaya ringan dan profesional serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.

“Semangat transformasi yang ada di tubuh Mahkamah Agung selaras dengan semangat transformasi Indonesia yang dilakukan pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah sedang mengawal beberapa transformasi penting; meningkatkan pemerataan agar pembangunan lebih Indonesia-sentris, memperluas hilirisasi agar nilai tambah sumber daya alam Indonesia lebih banyak dinikmati oleh rakyat kita, mendukung UMKM naik kelas antara lain melalui digitalisasi, memperkuat ekonomi hijau yang lebih menyehatkan dan menyejahterakan rakyat, mempercepat transisi menuju energi baru terbarukan, dan memperkuat ekonomi biru agar kekayaan maritim kita bisa lestari dan menyejahterakan rakyat.

Transformasi juga, kata Jokowi, Pemerintah lakukan di bidang hukum melalui reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi dalam rangka meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha, menarik sebanyak mungkin dan menjamin keamanan investasi, memperluas lapangan kerja dan meningkatkan daya saing bangsa, serta memberantas tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan yang sama, alumnus Universitas Gadjah Mada itu menjelaskan bahwa semua transformasi tidak bisa dilakukan sendiri oleh Eksekutif saja, pemerintah butuh dukungan dari seluruh komponen bangsa, pemerintah butuh dukungan penuh dari Lembaga legislative dan yudikatif.

Untuk itu, menurutnya, pemerintah butuh dukungan dari Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan tinggi, pengadilan negeri di seluruh tanah air Indonesia. Baginya, peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia dengan menghasilkan landmark decision yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat, yang memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset-aset publik lainnya, serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia-mafia hukum yang mencederai rasa keadilan.

Jokowi berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi, antara lain melalui percepatan penanganan perkara perdata melalui mekanisme gugatan sederhana, mendorong konsistensi putusan, serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan.

“Kami juga berharap agar Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan,” harapnya.

Jokowi yakin upaya penegakan hukum yang efektif oleh Mahkamah Agung akan berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial, memperkuat sistem demokrasi, dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju yang dicita-citakan.

Selain Presiden, Laporan Tahunan Mahkamah Agung tahun 2021 ini juga dihadiri secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Kepala Lembaga Negara, para Duta Besar, para Rektor, para pemimpin perguruan Tinggi, seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, dan undangan lainnya. (azh/RS)

MEMBUKA ACARA DONOR DARAH, KETUA MA SAMPAIKAN BAHWA SETETES DARAH YANG DIDONORKAN SANGAT BERARTI BAGI KESELAMATAN JIWA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MEMBUKA ACARA DONOR DARAH, KETUA MA SAMPAIKAN BAHWA SETETES DARAH YANG DIDONORKAN SANGAT BERARTI BAGI KESELAMATAN JIWA

Jakarta – Humas: Kegiatan donor darah merupakan bukti kepedulian terhadap sesama, setetes darah yang kita donorkan sangat berarti bagi keselamatan jiwa, nyawa rekan kita, orang lain yang dilindungi, dan ini merupakan suatu pekerjaan yang mulia.

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., ketika membuka secara resmi acara Donor Darah pada Rabu, 23/2/2022 di balairung Mahkamah Agung, Jakarta. Kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian kegiatan acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-68. Acara kegiatan donor darah IKAHI terselenggara atas kerja sama Pengurus Pusat IKAHI, KORPRI Mahkamah Agung, dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Wilayah DKI Jakarta.

Lebih lanjut Prof. Syarifuddin mengatakan walaupun ditengah pandemi, kita tidak boleh terhalang melakukan kegiatan posistif seperti ini. Asalkan, katanya, kita semua menjaga protokol kesehatan dengan baik. Dengan begitu, kita bisa melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk orang banyak.

Mantan Ketua Badan Pengawasan itu bercerita bahwa sebagian besar pimpinan yang hadir pada acara sekarang ini, dulunya merupakan pendonor darah.

“Cuma karena sudah banyak yang berusia 60 tahun ke atas, kini sudah tidak boleh lagi menjadi pendonor,” katanya.

Terkait hal tersebut, mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu mengharapkan bagi siapapun yang masih bisa mendonorkan darah, silakan menjadi pendonor, karena hal tersebut adalah hal yang mulia, sangat bermanfaat untuk keselamatan jiwa orang lain.

Senanda dengan Ketua Mahkamah Agung, Ketua Umum IKAHI Dr. Suhadi, S.H., M.H.,  mengungkapkan bahwa pendonor darah mendatangkan banyak manfaat untuk orang lain. Selain itu, pelaku donor darah juga memberi manfaat positif bagi kesehatannya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Selain itu, tentunya darah yang kita berikan bagi yang membutuhkan bernilai ibadah di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Ketua Umum IKAHI yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Direncanakan jumlah kantong darah yang disediakan oleh PMI untuk peserta kali ini berjumlah 150.

“Semoga target ini dapat tercapai,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut yaitu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Pengurus Pusat IKAHI, serta para undangan lainnya. (Humas)