logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

HASIL PENDATAAN TENAGA NON APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

HASIL PENDATAAN TENAGA NON APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DIBAWAHNYA TAHUN 2022

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 2392A/SEK/KP.01.2/10/2022, dengan ini diinformasikan kepada seluruh satuan kerja Mahkamah Agung dan empat lingkungan badan peradilan di bawahnya tentang hasil pendataan tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya tahun 2022.

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 

 

Dokumen

LAUNCHING BUKU & DISKUSI BUKU

Ditulis oleh Pengadilan on .

LAUNCHING BUKU & DISKUSI BUKU

Bandung - Humas : "Saat ini, PTUN termasuk para hakim-hakimnya dituntut untuk terus dapat beradaptasi dan berakselerasi dengan perkembangan hukum tata negara dan hukum administrasi serta model-model sengketa administrasi pemerintahan yang secara beragam. Antisipasi dan adaptasi tersebut salah satunya dengan kegiatan peningkatan kapasitas intelektual dan penguatan ilmu pengetahuan melalui kegiatan-kegiatan ilmiah seperti diskusi dan seminar".


Menurut Ketua PTUN Bandung, Oenoen Pratiwi, berdasarkan pemikiran tersebut, Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung sejak Agustus tahun 2020 melaksanakan Diskusi rutin yang diberi nama Diskusi Reboan PTUN Bandung. Diskusi reguler yang dilaksanakan pada hari Rabu selama 2 (dua)  kali sebulan tersebut telah terselenggara sebanyak 30 seri sampai Agustus 2022 (2021-2022). Narasumber atau pemantik Diskusi Reboan terdiri dari internal Peradilan Tata Usaha Negara: Hakim Agung, Hakim Tinggi dan Hakim tingkat pertama. Selain itu, diskusi juga menghadirkan Narasumber para akademisi serta pimpinan lembaga negara, seperti : Ombudsman RI, DKPP dan Komisi Yudisial. 


Sementara Koordinator Diskusi Reboan PTUN Bandung, Irvan Mawardi menuturkan bahwa Diskusi Reboan dilaksanakan secara hybrid, yakni offline dan online dengan peserta pada umumnya berasal dari para Hakim PTUN/PT TUN se-Indonesia serta dosen dan mahasiswa dan penyelenggara negara lainnya. Pada tahun 2021 Hasil Diskusi Reboan seri 1-15 telah dirangkum menjadi satu buku yang berjudul: " PTUN Aktual: Isu-isu aktual penyelesaian sengketa hukum administrasi. Pada tahun 2022 ini, kembali Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung merangkum dan menerbitkan buku hasil Diskusi Reboan seri 16 sampai seri-30 (2021-2022) dengan 2 buah buku, Yakni Pertama: PTUN untuk Keadaban Publik. Buku ini merupakan kumpulan makalah dari para Narasumber diskusi. Kedua, Sang Penggugah: Gagasan dan Visi besar Prof Supandi. Buku ini merupakan kumpulan pidato kunci Prof. Supandi setiap hadir dalam Diskusi Reboan selama tahun 2021-2022. “Dalam rangka merespon penerbitan kedua buku tersebut, PTUN Bandung melaksanakan Launching dan Diskusi buku yang melibatkan para Akademisi, Hakim Dan Pejabat Administrasi Pemerintahan se-Jawa Barat” ujar Irvan.

Irvan melanjutkan bahwa Acara launching buku ini dilaksanakan dengan maksud agar gagasan dan pemikiran dalam Diskusi Reboan dapat dibaca dan menjadi referensi bagi para Hakim, Akademisi dan insan hukum di Indonesia, khususnya stakeholder penegakan hukum tata Negara dan hukum administrasi di Indonesia. 

Sementara Ketua Panitia Launching Buku, Sofyan Iskandar menyampaikan bahwa, tema buku "PTUN untuk Keadaban Publik" kami angkat untuk mengingatkan dan mempertegas kembali bahwa filosofi kehadiran PTUN adalah untuk memberi perlindungan hukum kepada masyarakat di bidang hukum administrasi pemerintahan. Fungsi perlindungan hukum tersebut saatnya diakselerasi dan ditransformasikan dalam sebuah wujud keadaban publik, yakni sebuah kehidupan yang menunjukkan relasi harmoni antara warga dan pemerintah dalam sebuah Negara demokratis.

Hal teristimewa dalam launching buku tahun ini yakni kami berusaha mendokumentasikan pemikiran dan gagasan Prof Supandi (Ketua Kamar Tata usaha negara MA RI 2-16-2022) selama beliau berpartisipasi dalam Diskusi Reboan. Menurut Sofyan, Prof. Supandi merupakan salah satu tokoh yang selama ini mendorong agar Diskusi Reboan terus eksis dan konsisten mendiskusikan isu-isu aktual hukum administrasi. Di dalam buku Sang Penggugah kita akan menemukan dorongan dan gugahan dari Prof.Supandi tentang urgensi merespon perubahan hukum dan tata kelola pemerintahan, yakni perubahan tata kelola konvensional ke era digitalisasi pemerintahan. 
 

Launching Buku  dilaksanakan pada secara offline dan online via zoom  Pukul 08.00 WIB - selesai Di Aula Gedung Sate, Bandung, dengan Narasumber :

  1. Prof. Dr. H. Jimly Asshidiqie, S.H, M.H. (Keynote Speaker/Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi)
  2. Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.H. (Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung periode 2016-2022)
  3. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI)
  4. Dr. Efik Yusdiansyah, SH, M.Hum (Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung

Hadir dalam acara diskusi dan launching tersebut :

  1. Hakim Agung dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja ) Hakim Agung Tata Usaha Negara MAR RI,Dr. Yulius,S.H.,M.H.

  2. Hakim Agung kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Is Sudaryono, S.H.,M.H,

  3. Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah AGung RI, Irfan Fachrudin, S.H., M.H.
  4. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara MA RI, Hari Sugiharto, 
  5. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Oyo Sunaryo, SH, MH
  6. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara se-Indonesia secara online dan offline
  7. Ketua Pengadilan Tinggi Bandung
  8. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung
  9. Kepala Pengadilan Militer Bandung
  10. Ketua Pengadilan Negeri Bandung
  11. Ketua Pengadilan Agama Bandung
  12. Walikota Bandung
  13. Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi se - Jawa Barat
  14. Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H.,M.Hum. (Dosen Pasca Sarjana UNPAS)
  15. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat
  16. Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Barat
  17. Ketua Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat
  18. Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Barat
  19. Biro Hukum Provinsi Jawa Barat
  20. Biro Hukum Pemkot dan Pemkab se Jawa Barat
  21. Kanwil Pertanahan Propinsi Jawa Barat
  22. Kepala Kantor Pertanahan se - Jawa Barat. 

(Humas)

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE SULAWESI SELATAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR RI KE SULAWESI SELATAN

Makassar - Humas : Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 dalam rangka pengawasan mitra kerja di Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung pada Selasa, 11 Oktober 2022, dipimpin oleh Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H.,M.Hum, didampingi 17 anggota Komisi III.

Rapat Kerja yang bertempat di aula Pengadilan Tinggi Makassar ini dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Syahrial Sidik, S.H.,M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H, Plt. Ketua Pengadilan Tinggi TUN Makassar H. Iswan Herwin, S.H.,M.H, Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar Kolonel Laut (KH) Desman Wijaya, S.H.,M.H, juga dihadiri para Wakil, Sekretaris, Hakim dan Panitera di lingkungan empat peradilan, serta seluruh warga peradilan Tingkat Pertama se-Sulawesi Selatan yang mengikuti secara virtual. 

Adies Kadir selaku Ketua Tim mengatakan tujuan Kunjungan Kerja Komisi III ini adalah untuk mendengar secara langsung keluhan serta masukan dari empat peradilan di Sulawesi Selatan selaku mitra kerja terkait anggaran dan pengawasan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10864

Pemaparan pertama dari Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr.Syahrial Sidik, S.H.,M.H. yang menjelaskan kendala yang dihadapi dua diantaranya; tentang perlunya cctv pada 21 satker Pengadilan tingkat pertama untuk memonitoring langsung  situasi seperti pada saat ada kerusuhan demonstrasi yang mengakibatkan kerusakan gedung Pengadilan Negeri Makale, serta kurangnya SDM pada satker seperti 4 Ketua Pengadilan Negeri yang kosong dan 10 Wakil Ketua Pengadilan Negeri yang kosong.

Selanjutnya pemaparan dari Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, H. Iswan Herwin, S.H.,M.H yang menjelaskan tentang akan dibentuknya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado dan belum adanya peraturan pelaksanaan tentang pembayaran uang paksa (dwangsom) dan sanksi administratif (pasal 106 ayat 4 UU no.51 Tahun 2009).

Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar, Kolonel Laut (KH) Desman Wijaya, S.H.,M.H menyampaikan kurangnya kendaraan dinas operasional mengingat saat ini hanya ada 1 buah kendaraan dengan kondisi kurang layak pakai.

Terkait kendala, gedung Kantor Pengadilan Tinggi Agama Makassar saat ini tidak sesuai dengan prototype kantor pengadilan tingkat banding sehingga perlu relokasi pembangunan gedung kantor, pemaparan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr.Drs.H. Abu Huraerah, S.H.,M.H.

Acara rapat kerja diakhiri pada pukul 16.00 WITA dengan pertukaran plakat dari 4 lingkungan peradilan dengan komisi III DPR serta foto bersama. (rv/enk/rs).

KETUA MA: TANPA INTEGRITAS, KEHORMATAN AKAN MATI

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA: TANPA INTEGRITAS, KEHORMATAN AKAN MATI

Jakarta-Humas: "Kita sudah jauh melangkah untuk maju. Jangan sampai, apa yang telah kita lakukan, dengan segenap jerih payah dan pengorbanan, kembali dirusak oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab".

Demikian disampaikan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Syarifuddin, S.H., M.H., saat melantik Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H., sebagai Kepala Militer Utama pada Senin pagi, 10 Oktober 2022 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa di tengah suasana seperti ini, seluruh aparatur peradilan harus meneguhkan kembali  8  (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung RI yang telah diproklamirkan bersama.

Delapan nilai tersebut yaitu kemandirian, integritas, kejujuran, akuntabilitas, responsibilitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Saya berharap, kedelapan nilai benar benar-benar kita hayati dan kita aplikasikan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harapnya.

Mantan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung itu menyampaikan bahwa ekspektasi publik terhadap lembaga peradilan semakin hari semakin besar. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, lembaga peradilan ibarat hidup di suatu ruang kaca yang transparan, di mana semua mata bisa memandang, dan semua orang bisa memberi penilaian terhadap kinerja yang dilakukan.

“Di saat seperti inilah, kepemimpinan yang kokoh amat kita butuhkan untuk membangun integritas hakim dan aparatur peradilan. Memelihara integritas adalah harga mati, tanpa integritas, kehormatan kita akan mati!” tegasnya.

Terkait hal tersebut, ia meminta seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia termasuk Marsma (TNI) Haryo Kusworo, S.H., M.H. yang baru saja dilantik, agar mampu menjalankan fungsi kawal depan (voor post) secara maksimal, dalam mengawasi perilaku dan etika aparatur peradilan militer dalam melaksanakan tugas.

“Saya ingin berpesan, bahwa seorang Pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding, harus peka terhadap setiap laporan dan pengaduan, atas pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik, yang berpotensi merusak kehormatan dan nama baik pengadilan. Seorang Pimpinan Pengadilan di Tingkat Banding, juga harus mampu membangun kerja sama yang baik, dengan seluruh warga pengadilan di wilayahnya, maupun stake holder lainnya, untuk dapat memastikan agar setiap pelayanan hukum dan akses keadilan bagi para pencari keadilan, bisa diperoleh secara cepat dan mudah,” pinta Guru Besar Universitas Diponegoro itu.

Turut hadir pada acara ini yatu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (azh/RS/photo:Sno)

KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI DENGAN 3 LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH BANGKA BELITUNG

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KUNJUNGAN KERJA RESES KOMISI III DPR RI DENGAN 3 LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH BANGKA BELITUNG

Humas - Pangkal Pinang : “Kami ingin mendengar aspirasi dan masukan dari para hakim yang bertugas yang secara subtantif dan secara urgensi juga harus diperhatikan, “ujar Dr. Arsul Sani, S.H., M.Si. saat membuka Rapat Kerja Komisi III DPR RI.

Reses pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 - 2023, diselenggarakan pada hari rabu, 5 Oktober 2022 bertempat di Novotel Bangka Belitung.

Kunjungan kerja yang dilaksanakan dalam rangka pengawasan mitra kerja di Bangka Belitung dihadiri oleh Tim Komisi III DPR RI yang terdiri dari H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., Dr. Arsul Sani, S.H., M.Si. ,Bimantoro Wiyono, S.H., Ary EGahni Ben Bahat, S.H., M.H, H. M. Nasir Djamil, M.Si, H. Nazaruddin Dek Gam,N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn. dan Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H.

Turut Hadir dalam acara, Ketua Pengadilan Tinggi  Bangka Belitung,  Asnawati, S.H., M.H. beserta jajarannya,  Ketua Pengadilan Tinggi  Agama Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H beserta jajarannya, dan  Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkal Pinang , Abdullah Riziki Ardiansyah, S.H., M.H.beserta jajarannya. 
 

Terdapat 3 hal yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat kerja kali ini, yaitu : Realisasi Anggaran, Pengawasan dan Legislasi.

Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Asnawati, S.H., M.H. H menyampaikan dalam pemaparannya bahwa perkara yang paling menonjol adalah tindak pidana narkotika dan perkara penambangan liar dan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung telah membuat inovasi dalam percepatan penyelesaian perkara dimana proses penyelesaian perkara pada tingkat banding yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2014 adalah selama 3 ( tiga) bulan , akan tetapi pengadilan Bangka Belitung dapat menerapkan proses penyelesaian perkara dalam waktu satu (1) bulan dengan administrasi perkara “one day minute, one day publish”.

Dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua PTA kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Agus Budiadji, S.H., M.H yang menyampaikan beberapa program prioritas menjadi program prioritas tahun 2023 yaitu pembentukan 3 pengadilan agama baru, pembangunan dan renovasi gedung,penyediaan sarana untuk sidang elektronik, pembangunan sarana disabilitas.

Ketua PTUN Pangkal Pinang, Abdullah Riziki Ardiansyah, S.H., M.H. dalam pemaparannya menyampaikan bahwa selama pandemi, beberapa upaya dilakukan untuk dapat melaksanakan persidangan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan, seperti pemenuhan sarana dan prasana perangkat elekronik untuk persidangan online, pengawasan dan pengecekan terhadap para pihak yang hadir pada persidangan, dan melakukan monitoring & evaluasi terhadap persidangan online. Selain itu,Ketua PTUN Pangkal Pinang juga sempat menyampaikan mengenai usulan jaminan kesehatan para hakim di indonesia.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari beberapa Anggota komisi III DPR RI dengan 3 Lingkungan Peradilan Se wilayah Bangka Belitung dan ditutup dengan penukaran cinderamata serta foto bersama. ( Rs/ Ipr/Foto : Ym)