logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

KETUA KAMAR AGAMA DIKUKUHKAN MENJADI GURU BESAR

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA KAMAR AGAMA DIKUKUHKAN MENJADI GURU BESAR

KETUA KAMAR AGAMA DIKUKUHKAN MENJADI GURU BESAR

Surabaya-Humas: Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., dikukuhkan menjadi Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada Senin,14 Maret 2022 di Sport Center UIN Sunan Ampel Surabaya.

Prof. Amran Suadi menjadi Guru Besar  terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2571/MPK.A/KP.05.01/2021, tanggal 5 Januari 2022Prof.

Pria kelahiran Belawan Sumatera Utara ini merupakan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung kedua yang meraih jabatan guru besar setelah pendahulunya yaitu Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum.

Pada acara pengukuhan yang dilaksanakan secara Hybrid, Prof. Amran menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Jaminan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak Berbasis Interkoneksi Sistem (Sebuah Pemikiran Metabolisme Biological Justice)”. Ia menegaskan bahwa putusan pengadilan yang terkait hak perempuan dan anak semestinya dilaksanakan tanpa permohonan eksekusi dengan melibatkan kewenangan ekstra yudisial melalui sistem interkoneksi.

Acara Pengukuhuan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial,  para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, dan undangan lainnya.

Turut hadir pula secara virtual yaitu Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin. Ia berharap semoga ilmu Prof. Amran Suadi bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara serta berkontribusi memperkuat peradilan Indonesia dalam pemenuhan hak perempuan dan anak.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10160

HAKIM YANG INPIRATIF DAN HUMORIS

Prof. Amran Suadi lahir di Belawan, Sumatera Utara, pada tanggal 24 April 1954 dari pasangan suami istri almarhum H. T. M. Kasim Suadi dan almarhumah Hj. Mariana. Putra sulung dari sepuluh bersaudara ini rajin belajar dan menulis serta suka bercerita dan berakting. Pemilik motto hidup “mudahkanlah urusan orang lain, kelak urusanmu pasti dimudahkan oleh Allah SWT,” ini pernah menjuarai stand up comedy Porseni IAIN se-Jawa.

Suami Hj. Yusnidar ini menamatkan pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1978, Fakultas Hukum (perdata) Universitas al-Washliyah Medan tahun 1989, dan Fakultas Hukum (pidana) Universitas Amir Hamzah Medan tahun 1992.

Ayah empat orang anak ini menyelesaikan pendidikan strata dua (S2) Magister Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara Medan pada tahun 2001 dan Magister Ilmu Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta pada tahun 2006. Dan pada tahun 2014, ia menyelesaikan pendidikan strata tiga (S3) Hukum Administrasi Negara dari Universitas Islam Bandung.

Selama masa kuliah, Amran Suadi aktif dalam berbagai kegiatan, seperti organisasi kemahasiswaan,  mengikuti kursus-kursus di bidang hukum dan aktif dalam kegiatan  kesenian yang menjadi hobinya sejak kecil. Semua lomba seni dia ikuti, mulai dari lomba puisi tingkat nasional, main drama dan teater, serta lomba ‘bercerita lucu’ yang merupakan kegemarannya sejak di bangku sekolah. (bahkan ia pernah  menjuarai lomba komedi perorangan (stand up Comedy) pada Porseni IAIN Se jawa) tahun 1975).

Ketekunan, kesungguhan, dan kerja kerasnya selama mengenyam pendidikan, Amran Suadi berhasil lulus tepat waktu dengan predikat cumlaude dan menjadi salah satu dari 5 (lima) mahasiswa yang lulus tercepat di Fakultas Syari’ah dan Hukum.

Amran Suadi adalah pribadi yang tidak mengenal kata ‘berhenti’ dalam menuntut ilmu. Selepas lulus Strata Satu di UIN Sunan Kalijaga, Amran Suadi terus menuntut ilmu di berbagai universitas sampai jenjang yang paling tinggi.

Memulai karir pertama sebagai CPNS di Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Amran Suadi di sela-sela kesibukannya masih sering menuangkan bakat menulisnya di koran lokal terkemuka di Sumatera Utara. Tak pelak, kebiasaan itu berlanjut hingga kini dan ia termasuk produktif melahirkan berbagai karya berbentuk jurnal ilmiah, makalah dan buku. Sampai saat ini telah terbit 17 buku karangan Amran Suadi dan 80 Artikel Ilmiah dalam berbagai bentuk.

Puncak karirnya sebagai hakim yaitu ia berhasil meraih karier tertinggi sebagai hakim agung pada tanggal 7 Oktober 2014. Dan sejak tanggal 12 April 2017, ia mendapat kepercayaan sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung.

Selain sebagai seorang hakim, Prof. Amran Suadi merupakan seorang pendidik. Ia memulai karier sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah Belawan tahun 1979-1980, kemudian aktif mengajar di beberapa madrasah lainnya. Adapun sebagai dosen, ia mulai berkarier di Institut Agama Islam Darul Ulum Kisaran tahun 1989-1992, kemudian di berbagai perguruan tinggi lainnya, termasuk UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2018 sampai sekarang. Selain itu, ia juga aktif mengajar di Diklatkumdil MA-RI dari tahun 2003 sampai sekarang.

Keluarga besar Mahkamah Agung mengucapkan selamat kepada Prof. Amran Suadi atas pengukuhannya sebagai Guru Besar, semoga menjadi teladan dalam mewujudkan Mahkamah Agung sebagai lembaga yang agung dan modern. (azh/RS)

SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN (WASDAL) BMN TAHUN ANGGARAN 2021 SECARA VIRTUAL

Ditulis oleh Pengadilan on .

SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN (WASDAL) BMN TAHUN ANGGARAN 2021 SECARA VIRTUAL

SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN (WASDAL) BMN TAHUN ANGGARAN 2021 SECARA  VIRTUAL

Jakarta-Humas : Berdasarkan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 715/SEK/HM.02.3/3/2022 tanggal 14 Maret 2022, perihal, Sosialisasi Penyusunan Laporan Tahunan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN Tahun Anggaran 2021 Secara  Virtual.

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI; 2. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI; 3. Para Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan  di lingkungan Mahkamah Agung RI; 4. Para Sekretaris Badan di lingkungan Mahkamah Agung RI; 5. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 6. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di Tempat.

Untuk lebih jelas berikut suratnya:



Dokumen

PENDAFTARAN JAMINAN KESEHATAN HAKIM AD HOC

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENDAFTARAN JAMINAN KESEHATAN HAKIM AD HOC

PENDAFTARAN JAMINAN KESEHATAN HAKIM AD HOC

Sehubungan dengan jaminan kesehatan Hakim Ad Hoc dan Surat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 11/KMA/SK/I/2021 Tanggal 10 Januari tentang Pengangkatan/Penempatan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding dan Tingkat Pertama , maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut : 



Dokumen

KETUA MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN APLIKASI ACO

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN APLIKASI ACO

Surabaya-Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Peradilan Agama Tahun 2022 pada minggu 13 Maret 2022. Rakor dengan tema “Pemanfaatan Teknologi Informasi Guna Mewujudkan Peradilan Agama Berkelas Dunia” ini dilaksanakan secara hybrid di Hotel Harris Surabaya.

Pada kesempatan tersebut Prof. Syarifuddin meluncurkan dua  aplikasi terbaru dari Badan Peradilan Agama (Badilag). Aplikasi tersebut yaitu SIMTEPA (Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama) dan ACO (Access CCTV Online)

Aplikasi SIMTEPA mendukung SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian) Mahkamah Agung dalam memenuhi kebutuhan Badilag terhadap pengambilan kebijakan promosi dan mutasi secara cepat, tepat, dan paperless. Sedangkan aplikasi A.C.O mendukung terwujudnya transparansi, pengawasan, dan monitoring kinerja seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama.

Aplikasi A.C.O meraih penghargaan dari MURI sebagai “Lembaga Yudikatif dengan Koneksi CCTV Secara Daring Terbanyak”. Badilag terkoneksi secara realtime dan terpusat dengan 4000 titik CCTV pada 441 satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi semua capaian dan prestasi yang diraih oleh peradilan agama,  Ia berpesan kepada seluruh aparatur Peradilan Agama agar prestasi tersebut dipertahankan.

https://www.mahkamahagung.go.id/cms/media/10156

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Syarifuddin juga mengapresiasi Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Aco Nur yang mendapatkan dua penghargaan pribadi, yaitu Top Leader on Digital Implementation dan Pemimpin Pelopor Perubahan. Karena berkat kepemimpinannya pada tahun 2021, beberapa satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Selain itu di tahun 2021 adalah tahun gemilang bagi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama karena telah berhasil meraih beberapa prestasi yang sangat membanggakan, di antaranya:

  1. Meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara–Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB). Ditjen Badilag adalah satu-satunya unit Eselon I di Mahkamah Agung yang telah meraih predikat tersebut.
  2. Meraih TOP Digital Implementation, Level Bintang empat.
  3. Meraih Rekor MURI, terkait pemasangan 4000 mata CCTV online di seluruh satuan kerja pengadilan, dalam rangka mendukung pengawasan, pembinaan, dan evaluasi kinerja bagi seluruh satuan kerja.
  4. Penghargaan bintang 5 instansi pelayanan publik dari Kemenpan RB yang diraih oleh Pengadilan Agama Kabupaten Madiun.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., dalam laporannya mengutip sebuah pepatah masyhur “mempertahankan lebih sulit daripada meraih”.

“Pepatah ini harus menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama untuk terus meningkatkan kinerja,” tegas mantan Kepala Badan Urusan Administrasi.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung Kamar Agama, mantan Hakim Agung Kamar Agama, Pejabat Eselon I, Ketua Umum Dharmayukti dan para Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia. (PN/azh/RS)

KETUA MAHKAMAH AGUNG MERAIH PENGHARGAAN SEBAGAI PEMBINA PELAYANAN PUBLIK KATEGORI PELAYANAN PRIMA TAHUN 2021

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG MERAIH PENGHARGAAN SEBAGAI PEMBINA PELAYANAN PUBLIK KATEGORI PELAYANAN PRIMA TAHUN 2021

Jakarta – Humas : Kementerian Pendagayunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddun, SH., MH sebagai Pembina pelayanan publik katagori Pelayanan Prima tahun 2021, penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri (PANRB) Tjahjo Kumolo diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr.Sunarto, SH., MH pada hari Selasa, 8/3/2022 bertempat diBollroom Intercontinental Pondok Indah, Jakarta.

Sementara itu, Kemenpan RB juga memberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama Kabupaten Madiun sebagai penyelenggara pelayanan publik katagori pelayanan prima tahun 2021

Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo menyampaikan pesan Presiden, bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri. “Bukan jamannya lagi aparatur negara seperti pejabat zaman kolonial, malah minta dilayani, ASN harus melayani”, ujarnya.

Pada kesempatan ini, Menteri Menpan RB mengingatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”. (Humas / foto Humas Menpan RB)