logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

Bimbingan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara berbasis Restoratif Keadilan di Malang

Ditulis oleh Pengadilan on .

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik kembali mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice), untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para penegak hukum dalam mengelola perkara. Kegiatan bimbingan teknis ini bertempat di Atria Hotel Kota Malang, Provinsi Jawa Timur pada tanggal 9-11 November 2021.

Kegiatan dibuka secara daring oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Prim Haryadi S.H., M.H., dengan dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. Lucas Prakoso, S.H. M. Hum dan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Zaid Umar Bobsaid,S.H.,M.H, dengan peserta dari para Ketua Pengadilan Negeri, Hakim, Panitera, Panitera Muda Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur, serta Jaksa, Polresta Malang, dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Malang. Pembicara pada kegiatan ini termasuk narasumber dari Mahkamah Agung RI, Kepolisian Daerah Jawa Timur , Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Hakim Tinggi yang sudah berpengalaman dalam menangani perkara berbasis Keadilan Restoratif .

 DSC09648_result.jpg5.jpg6.jpg4.jpg3.jpg2.jpg8.jpg7.jpg1.jpg

Diskusi Panel Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dengan Ketua Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Umum

Ditulis oleh Pengadilan on .

Mengakhiri kegiatan rangkaian rapat koordinasi dan pembinaan yang dilakukan di Hotel Trans Resort Bali, pada hari Jumat, 5 November 2021, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) mengadakan Diskusi Panel Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Dengan Ketua Pengadilan Tinggi Di Lingkungan Peradilan Umum. Diskusi dipimpin langsung Yang Mulia Hakim Agung selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Prim Haryadi, S. H., M. H., dengan didampingi para pejabat Eselon II DItjen Badilum.

Diskusi ini membahas permasalahan yang ada di lingkungan peradilan umum saat ini, seperti pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu, pembangunan Zona Integritas, penyerapan anggaran, kebutuhan tenaga teknis hakim, panitera dan juru sita, serta pelaksanaan program nasional berupa sosialisi dan bimbingan teknis keadilan restoratif.

Dalam diskusi, para ketua pengadilan tinggi secara antusias menyampaikan kondisi di satuan kerja di lingkungannya kepada Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Permasalahan yang dihadapi lingkungan peradilan umum ini kemudian akan ditindaklanjuti dan dibahas di tingkat rapat pleno Mahkamah Agung RI.

IMG_0024_result.JPG

IMG_0030_result.JPGIMG_0029_result.JPGIMG_0027_result.JPGIMG_0022_result.JPGIMG_0042_result.JPGIMG_0040_result.JPGIMG_0038_result.JPG

BIAYA MUTASI PEJABAT STRUKTURAL KESEKRETARIATAN PADA MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2021 BIAYA MUTASI PEJABAT STRUKTURAL KESEKRETARIATAN PADA MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2021

Ditulis oleh Pengadilan on .

Jakarta – Humas : Dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran biaya perjalanan dinas mutase pejabat struktural kesekretariatan dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, dengan ini kami minta kepada para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Sekretaris Pengadilan tingkat pertama agar berperan aktif dalam pengurusan pencairan biaya perjalanan dinas mutase pejabat struktural yang berada diwilayahnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung:

KETUA MA, PTSP KOMITMEN PENGADILAN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MA, PTSP KOMITMEN PENGADILAN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK

Denpasar – Humas : “Hadirnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di pengadilan bertujuan untuk menjawab tantangan ke depan, sekaligus merespons kritik masyarakat terhadap pelayanan pengadilan yang dulunya dianggap kurang transparan dan tidak akuntable. PTSP merupakan komitmen pengadilan untuk memberikan pelayanan terbaik dimulai dari pintu masuk sampai dengan pintu keluar, bukan hanya cepat, transparan, dan akuntabel, tetapi pelayanannya pun mengacu kepada prinsip 5R, yaitu (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) serta 3S, yaitu (Senyum,Salam dan Sapa)”, ujar Ketua Mahkamah Agung dalam acara penyerahaan penghargaan lomba pelayanan terpadu satu pintu dilingkungan peradilan umum, pada hari kamis, 4/11/2021, bertempat diballroom hotel Trans seminyak.

Dalam sambutannya KMA mengatakan pengadilan saat ini telah menjadi tempat yang ramah bagi para penyandang disabilitas, hal tersebut sesuai dengan amanat konstitusi dan beberapa undang-undang bahwa kelompok masyarakat rentan berhak untuk mendapatkan perlakuan dan perlindungan secara khusus, berkaitan dengan kekhususannya.

Sesuai dengan Nilai Utama Mahkamah Agung, yaitu perlakuan sama di hadapan hukum, maka seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri harus bisa menjadi pengadilan yang “inklusif” dengan mengakomodir kebutuhan para penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di pengadilan, ungkap mantan Kepala Badan Pengawasan.

Acara lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini dibagi menjadi enam katagori, yaitu

  • Katagori Pengadilan Tinggi
  • Katagori Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus
  • Katagori pengadilan Negeri Kelas IA
  • Katagori Pengadilan Negeri Kelas IB
  • Katagori Pengadilan Negeri Kelas II
  • Katagori Favorit

Diakhir sambutan, Ketua Mahkamah Agung mengungkapkan lomba Pelayanan Terpadu Satu Pintu ini dapat memacu seluruh pengadilan untuk selalu memberikan layanan yang prima dan berkeadilan bagi para pencari keadilan guna mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung yaitu mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.

Penyerahaan penghargaan lomba PTSP ini dihadiri oleh Ketua Kamar Pembinaan, Ketua kamar Pidana, ketua kamar Militer, Ketua kamar Perdata, Hakim Agung, Panitera, Plt Dirjen Badilum, dan Plt Kepala badan Pengawasan serta para ketua Pengadilan Tingkat banding. (Humas)