logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

MAHKAMAH AGUNG MINTA MASYARAKAT IKUT AWASI PERADILAN

Ditulis oleh Pengadilan on .

MAHKAMAH AGUNG MINTA MASYARAKAT IKUT AWASI PERADILAN

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung mengharapkan peran serta masyarakat dalam mengawasi peradilan beserta aparaturnya. 

“Jadi saya sampaikan terima kasih kepada para pegiat pemantau peradilan yang ikut mengawasi dan memberikan masukan-masukan,” disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung dalam acara bertajuk MARI (Mahkamah Agung Republik Indonesia) Mendengar pada Selasa (23/11) pagi di Gedung Mahkamah Agung Jakarta.

Ketua MA Muhammad Syarifuddin menyampaikan acara demikian dilakukan secara rutin, sehingga MA juga mendapatkan masukan bagaimana proses peradilan sesungguhnya terjadi di masyarakat. 

“Hal demikian penting untuk sebagai bahan perbaikan, seluruh masukan akan dibahas secara internal untuk meningkatkan program-program pembaruan peradilan,” sambungnya.

MARI Mendengar kali ini mengundang para pegiat pemantau peradilan yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan. Koalisi tersebut terdiri dari bermacam organisasi masyarakat sipil dan lembaga penelitian yang fokus terhadap dunia peradilan. Hadir dalam acara ini perwakilan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan (LeIP), Transparansi Internasional Indonesia (TI Indonesia), Masyarakat Pemantau Peradilan FHUI (MaPPI FHUI), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat.

Dalam kesempatan ini MA sekaligus berkesempatan untuk menyampaikan tindakan-tindakan yang telah ditempuh sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan penyuapan terhadap Hakim Agung dan pegawai Mahkamah Agung. Pada prinsipnya MA menyerahkan dan mendukung proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.  

Beberapa tindakan yang sudah diambil di antaranya pemberhentian sementara aparatur yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka, pencopotan dari jabatan, dan rotasi dan mutasi untuk penyegaran di jajaran Kepaniteraan MA. Selain itu, juga dilakukan optimalisasi peran satuan tugas khusus pengawasan termasuk instalasi perangkat pengawasan serta perbaikan sistem informasi perkara di MA sehingga dapat mengelola perkara lebih transparan dan diandalkan untuk proses penanganan perkara. 

Secara spesifik dalam bidang pengawasan, MA dan Komisi Yudisial bersepakat akan melaksanakan pemeriksaan bersama.  “Sedang disiapkan mekanisme dan tata caranya,” kata Ketua MA.


Masukan Dari Koalisi

Secara umum para pegiat pemantau peradilan menyampaikan apresiasi atas pembaruan peradilan yang dilaksanakan MA selama ini, yaitu antara lain adanya perbaikan mekanisme, peningkatan kapasitas hakim, dll. 

“Meski belakangan masih ditemukan masalah di lapangan,” kata Julius Ibrani dari PBHI. Dirinya menyampaikan perlunya perbaikan aspek teknis jalannya peradilan sehingga para pihak menerima hak-haknya selama proses persidangan.  

Hal senada disampaikan oleh perwakilan dari LBH Masyarakat bahwa konsistensi pelaksanaan dan kepatuhan aparatur peradilan terhadap mekanisme yang sudah diatur dalam PerMA ataupun Surat Edaran MA. Perwakilan ICEL mengungkapkan harapan agar ada perbaikan mekanisme administrasi perkara termasuk eksekusi putusan.

Zainal dari YLBHI menyampaikan kondisi peradilan yang bersih dapat ditempuh dengan pengawasan. “Jadi sebagai bagian dari proses pengawasan, pengaduan masyarakat diharapkan ada feedback, sejauh mana laporan itu sudah direspon dan diproses. Bukan hanya disediakan saluran untuk menyampaikan pengaduannya.”

Senada dengan hal tersebut, Liza Farihah dari LeIP menyampaikan pengawasan hakim memerlukan sinergi MA dengan KY. Lebih daripada itu untuk menghindari hal-hal yang buruk terulang kembali, diperlukan penguatan mekanisme dan syarat untuk mutasi dan promosi. Dirinya mengusulkan adanya pemeriksaan laporan harta kekayaan dalam proses promosi.

Dalam pertemuan tersebut, MA turut mengundang Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata. Dirinya memberikan apresiasi terselenggaranya acara di mana MA mengundang unsur masyarakat sipil untuk menampung masukan. “KY selalu komitmen untuk membangun sinergitas dengan MA,” tuturnya.

(Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung)

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI E - BERPADU VERSI 2.0.0

Ditulis oleh Pengadilan on .

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI E - BERPADU VERSI 2.0.0

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung, Nomor: 2696/SEK/HM.02.3/11/2022 yang ditujukan kepada Yth.1. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. 2. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.3.Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI tentang pemberitahuan pembaruan aplikasi e - Berpadu versi 2.0.0

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 



Dokumen

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.0.0

Ditulis oleh Pengadilan on .

PEMBERITAHUAN PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.0.0

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung, Nomor: 2697/SEK/HM.02.3/11/2022 yang ditujukan kepada Yth.1. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, 2. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI,3.Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI tentang pemberitahuan pembaruan aplikasi SIPP tingkat pertama versi 5.0.0

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini : 



Dokumen


PENGINPUTAN DATA USULAN BASELINE TAHUN 2024 MELALUI APLIKASI E-IPLANS

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGINPUTAN DATA USULAN BASELINE TAHUN 2024 MELALUI APLIKASI E-IPLANS

Jakarta-Humas: Sehubungan dengan persiapan penyusunan usulan baseline tahun anggaran 2024, perlu adanya sistem untuk menampung usulan dan data dukungnya yang lebih valid dengan menggunakan aplikasi e-IPLANS sebagai sarana uji coba sistem, untuk itu Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung meminta Sekretaris Kepaniteraan, para Sekretaris pada Badan Peradilan Lingkungan Mahkamah Agung, para Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Mahkamah Agung, para Sekretaris Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia untuk menginput data melalui aplilkasi e-IPLANS.

Usulan Rencana Baseline tahun 20224 beserta data dukungnya diterima paling lambat 16 Desember 2022.

Untuk informasi langkah-langkahnya dan informasi lainnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

Dokumen

MA RAIH PENGHARGAAN JUARA 1 PENINGKATAN TATA KELOLA BERKELANJUTAN UNTUK KELOMPOK K/L DENGAN JUMLAH SATUAN KERJA DI ATAS 100 SATUAN KERJA

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

MA RAIH PENGHARGAAN JUARA 1 PENINGKATAN TATA KELOLA BERKELANJUTAN UNTUK KELOMPOK K/L DENGAN JUMLAH SATUAN KERJA DI ATAS 100 SATUAN KERJA

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung menerima penghargaan juara 1 katagori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan untuk Kelompok Kementerian / Lembaga dengan jumlah Satker lebih dari 100 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Penghargaan anugerah ini, diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H dalam acara Anugrah Reksa Bandha, pada hari Rabu, 23 November 2022, bertempat digedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta.

Anugrah Reksa Bandha diberikan kepada K/L dan stakeholders berprestasi dibidang pengelolaan aset dan lelang, yang terdiri dari lima katagori penghargaan dibidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan empat katagori dibidang lelang. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Keuangan atas kualitas kinerja dan koordinasi yang baik antara K/L dan para stakeholders disepanjang tahun 2022.

Dengan diberikan penghargaan ini, Menkeu berharap K/L dapat terus bekerja sama dalam menjaga dan mengelola kekayaan negara untuk meningkatkan perekonomian nasional. Sebagaimana kebijakan yang berlaku, BMN merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pemerintah, penopong roda pemerintahan, pelayanan publik serta pemerataan ekonomi nasional. BMN akan dapat dirasakan manfaatnya dan akan turus tumbuh seiring dengan tumbuhnya perekonomian bangsa. (Humas)