logo.png

 

 

 

 

 

 

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Kinerja

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL MEMBUKA MUNAS IKAHI XX TAHUN 2022

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL MEMBUKA MUNAS IKAHI XX TAHUN 2022

Bandung - Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H.,M.H,. membuka secara resmi Musyawarah Nasional Ikatan Hakim Indonesia XX Tahun 2022 pada Selasa, 15 November 2022, berlangsung di ballroom Hotel Intercontinental Bandung.

Dalam sambutannya, juru bicara Mahkamah Agung ini menyampaikan pelaksanaan Munas IKAHI kali ini bertepatan dengan cobaan terberat lembaga Mahkamah Agung dikarenakan adanya peristiwa dugaan suap Hakim Agung dan beberapa aparatur Mahkamah Agung, maka diharapkan Munas IKAHI dapat menghasilkan keputusan dan kebijakan yang mendukung upaya Mahkamah Agung dalam menyatukan langkah dan semangat jiwa korp Hakim Indonesia dalam rangka mengembalikan wibawa serta kehormatan Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan.

Dirinya meyakini badai yang kita hadapi saat ini pasti berlalu dan kita harus mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang terjadi. "Saya berharap kepada seluruh anggota IKAHI tetaplah semangat dan teruslah berkarya serta bekerja secara ikhlas dikarenakan profesi Hakim adalah profesi yang berat dengan godaan dan penuh dengan tantangan serta harapan yang tinggi dari para pencari keadilan”, ujarnya penuh semangat.

Sementara itu, Ketua Munas IKAHI XX, Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. dalam laporannya menyampaikan Munas IKAHI XX Tahun 2022 ini mengangkat tema "Gelorakan Semangat Untuk Bangkit Bersama Tegakkan Keadilan" dengan agenda:

1. Laporan Pertanggungjawaban Kepengurusan PP IKAHI Masa Bakti 2019 – 2022;

2. Pembahasan Pertanggungjawaban;

3. Pembahasan perubahan AD/ART dan Penyusunan Program Kerja;

4. Pemilihan Ketua Umum PP IKAHI Masa Bakti 2022 – 2025.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum IKAHI periode 2019-2022, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H, mengingatkan kepada seluruh Hakim Indonesia untuk meningkatkan Soliditas anggota IKAHI, salah satunya dengan mewujudkan Pengurus Daerah maupun Pengurus Cabang yang solid dan bersinergi antara Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara maupun Peradilan Pajak dalam mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung. Tidak ada lagi Pengurus Daerah dan pengurus Cabang yang berjalan sendiri-sendiri atas nama satker atau lingkungan peradilan.

Pelaksanaan Munas IKAHI XX ini dimulai tgl 15 s/d 17 November 2022, diikuti oleh peserta Utusan dan Peninjau dari 30 Pegurus Daerah dan 1 Pengurus Cabang Khusus. Peserta Utusan Daerah sejumlah 154 orang, dan Peserta Peninjau sejumlah 47 orang.

Dalam acara tersebut juga diumumkan pemenang Lomba Desain Batik IKAHI, sekaligus Launching Batik IKAHI, yang disambut meriah seluruh undangan yang hadir. (enk/pn/photo: sno)

AKSES INFO PERKARA KINI SEMAKIN MUDAH

Ditulis oleh Pengadilan on .

AKSES INFO PERKARA KINI SEMAKIN MUDAH

Bandung-Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia Pada tahun 2007 telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Surat keputusan ini selangkah lebih maju dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang lahir pada tahun 2008. 

Surat Keputusan ini menandakan bahwa Mahkamah Agung memiliki concern yang sangat tinggi terhadap pentingnya keterbukaan informasi bagi publik.

Hingga kini, baik terkait kebijakan maupun prakteknya, hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan informasi, terus ditingkatkan dan terus disempurnakan oleh Mahkamah Agung. Segala macam informasi di Mahkamah Agung maupun di empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, baik itu informasi putusan, anggaran, kebijakan dan yang lainnya bisa diketahui, bisa diakses masyarakat kapan pun dan di manapun.

Tahun ini, sebagai peningkatan pelayanan, Mahkamah Agung melalui Kepaniteraan Mahkamah Agung mengeluarkan beberapa layanan terbaru. 

Pertama, selama ini masyarakat pencari keadilan mengakses perkara melalui komputer, tablet, atau ponsel pintar dengan mengakses laman web kepaniteraan Mahkamah Agung. Kini  masyarkat bisa lebih mudah mengaksesnya yaitu dengan hanya menulis nomor perkara lengkap ke akun whatsapp Kepaniteraan Mahkamah Agung di nomor 08118204028. 

Kedua, untuk mendukung mobilitas masyarakat, Direktori Putusan kini hadir dalam versi mobile yang dapat diunduh secara gratis di playstore atau appstore. Hadirnya direktori putusan dalam multi platform ini semakin mendekatkan informasi putusan kepada masyarakat. 

Ketiga, untuk menghindari informasi palsu yang menyerupai tampilan laman info perkara, Kepaniteraan Mahkamah Agung kini menyematkan QR-Code pada halaman info perkara. Pemindaian QR code ini akan menunjukkan alamat URL dari jnfo perkara yang ditampilkan. 

Keempat, sebagai bukti keterbukaan, dalam info perkara kini terdapat fitur usia perkara. Bagi internal Mahkamah Agung, fitur ini berfungsi sebagai instrumen monitoring jangka waktu penanganan perkara baik bagi hakim agung, panitera pengganti, maupun panitera muda perkara dalam menjalankan perannya masing-masing. Sedangkan bagi pihak eksternal, fitur ini berfungsi sebagai intrumen pemantauan kinerja. 

Keempat inovasi tersebut disampaikan oleh Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur,  S.H., M.H.  di hadapan para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, para pejabat eselon 1, serta undangan lainnya pada acara Rapat Pleno Kamar di Bandung pada Minggu malam (13/11).

Inovasi-inovasi ini diharapkan makin memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi perkara. (azh/RS)

KETUA MAHKAMAH AGUNG TIDAK MENTOLERIR APARATUR PERADILAN YANG MELANGGAR KODE ETIK

Ditulis oleh Pengadilan on .

 

KETUA MAHKAMAH AGUNG TIDAK MENTOLERIR APARATUR PERADILAN YANG MELANGGAR KODE ETIK

Bandung-Humas: Mahkamah Agung menyelenggarakan Rapat Pleno Kamar di hotel Intercontinental Bandung pada minggu malam (13/11). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. 

Rapat yang dilaksanakan setahun sekali ini merupakan ajang untuk menguatkan sistem kamar serta menyamakan persepsi antar hakim agung dan hakim ad hoc dalam putusan perkara. 

Sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2012, Mahkamah Agung melalui Pleno Kamar telah Melahirkan 458 rumusan atau kaidah hukum, dengan rincian sebagai berikut
1. 105 rumusan hukum di Kamar Perdata
2. 118 rumusan hukum di Kamar Pidana
3. 102 rumusan hukum di Kamar Agama
4. 64 rumusan hukum di Kamar Militer 
5. 69  rumusan hukum di kamar Tata Usaha Negara

Diharapkan pada rapat pleno kamar kali ini akan menambah rumusan hukum lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa musibah yang sedang terjadi di Mahkamah Agung tidak boleh menyurutkan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa Mahkamah Agung menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan tersangka bagi beberapa aparatur peradilan. Ia menekankan bahwa Mahkamah Agung tidak mentolerir aparatur peradilan yang melanggar kode etik. 

“Kejadian ini tidak boleh membuat kita terbuai, kita harus tetap semangat untuk memulihkan keadaan ini dan mengembalikan kepercayaan publik,” tegasnya.

“Kita harus menyatukan tekad  dan kekompakan bukan hanya di jajaran pimpinan namun juga di seluruh lapisan aparatur peradilan untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum dan keadilan, memperbaiki keadaan ini, dan meraih kembali kepercayaan publik,” ajak mantan Kepala Badan Pengawasan itu.

“Badai pasti berlalu seiring berjalannya waktu. Namun kita tidak boleh menunggu dan berdiam diri karena bisa menghancurkan segalanya. Mari kita hadapi bersama dengan kekuatan yang kita miliki agar kehancuran dapat kita hindari,” ajak hakim agung asal Baturaja. 


Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Mahkamah Agung, seluruh hakim agung, seluruh hakim ad hoc, seluruh pejabat eselon 1 Mahkamah Agung, para panitera muda, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, dan undangan lainnya. (azh/RS)

PENGISIAN KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGELOLA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA MELALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN

Ditulis oleh Pengadilan on .

PENGISIAN KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGELOLA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA MELALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN

Jakarta-Humas, Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor Peng-21/PB.7/2022 Tanggal 15 Nopember 2022 hal seleksi Perpindahan dari jabatan lain kedalam jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa guna memberikan kesempatan peluang berkarir dalam jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Mahkamah Agung RI. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut : 

 

Dokumen

KETUA MA LANTIK PANITERA MUDA PERKARA PERDATA DAN PANITERA MUDA PERKARA PERDATA AGAMA

Ditulis oleh Pengadilan on .

KETUA MA LANTIK PANITERA MUDA PERKARA PERDATA DAN PANITERA MUDA PERKARA PERDATA AGAMA

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik Ennid Hasanudin, S.H., C.N., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Perdata dan Dr. Mustafa, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama pada Jumat pagi (11/11) di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan ini merupakan prosesi puncak setelah sebelumnya dilakukan proses seleksi yang sangat ketat oleh Pimpinan Mahkamah Agung. 

Sebagai informasi, Mahkamah Agung membuka pendaftaran dua jabatan di atas bagi hakim tinggi terbaik pada medio Oktober 2022. Terdapat kurang lebih 20 hakim tinggi yang melamar. 

Panitera Mahkamah Agung Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. selaku Ketua Panitia Seleksi  (pansel) manyatakan terdapat 18 pelamar yang lulus pada seleksi pertama yaitu seleksi administrasi dan dinyatakan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Mereka terdiri atas 9  orang pelamar Panmud Perdata dan 9 orang Panmud Perdata Agama. Informasi tersebut tertera dalam  Pengumuman Nomor 2921/2022 tanggal 21 Oktober 2022. 

Proses seleksi terdiri atas seleksi administrasi, profile assessment, wawancara, dan pemilihan/penentuan kandidat oleh forum rapat pimpinan. Selain disaring melalui mekanisme seleksi formal,  Pansel juga melakukan penelusuran rekam jejak dengan menggandeng  Badan Pengawasan MA, Komisi Yudisial, PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi dan verifikasi LHKPN.

Tahapan terakhir seleksi adalah wawancara. Kegiatan ini dilaksanakan  pada Senin (31/10/2022) di gedung Mahkamah Agung,  Jakarta. Pada tahapan akhir ini, setiap peserta digali  pengetahuan, sikap, dan keahliannya  di bidang  substansi (teknis judisial) dan manajerial/kepemimpinan.  Untuk objektifitas, penggalian aspek tersebut dilakukan oleh dua orang Pewawancara.

Hasil akhir dari proses seleksi ini menjaring 3 nama terbaik yang direkomendasikan kepada  Pimpinan Mahkamah Agung. Tiga peserta terpilih untuk formasi jabatan Panmud Perkara Perdata yaitu Ahmad Ardianda Patria,  Edy Pramono dan Ennid Hasanudin.  Sedangkan untuk formasi jabatan Panmud Perkara Perdata Agama yaitu Ahmad Mujahidin, Candra Boy Seroza dan Musthofa.

Dari nama-nama tersebut, kemudian terpilih Ennid Hasanudin sebagai Panitera Muda Perkara Perdata dan Musthofa sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Agama. 

Hadir dalam pelantikan ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, Panitera Mahkamah Agung, Para pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung, dan undangan lainnya. (Azh/AN/RS)